Pimpinan MPR Kritik Syarat Booster untuk Mudik dan Tarawih

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid, mengkritisi kebijakan Pemerintah yang disampaikan Menko Marves Luhut Binaar Pandjaitan terkait akan diberlakukannya persyaratan sudah booster (vaksin ketiga) agar diperbolehkan salat tarawih di Masjid dan mudik Lebaran 2022.

HNW Klaim RK-Suswono Kantongi Restu Prabowo dan Jokowi di Pilgub Jakarta

Seharusnya, tekan Hidayat Nur Wahid, pemerintah berlaku adil terhadap seluruh umat beragama dengan memberlakukan aturan yang serupa, dan tidak berlaku diskriminatif terhadap umat Islam atau yang lainnya. 

HNW sapaan akrabnya yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan ini, menilai pernyataan pejabat-pejabat tinggi negara yang sudah disampaikan jauh hari sebelum bulan Ramadhan soal persyaratan sudah booster, sangat tidak bijak.

Wakil Ketua MPR Minta Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan Ditunda

Apalagi di saat COVID-19 semakin landai dan Pemerintah justru mempersiapkan skema perubahan dari pandemi ke endemi, sementara target vaksinasi tahap kedua juga belum terpenuhi 100 persen.

Adanya ketentuan-ketentuan soal keharusan booster untuk dapat tarawih di Masjid dan mudik lebaran itu, lanjut HNW, juga dirasakan Umat Islam sebagai bentuk diskriminasi dan ketidakadilan, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan keresahan bagi umumnya masyarakat yang ingin salat tarawih di Masjid maupun ingin mudik Lebaran. 

Cak Imin Kenalkan Rusdi Kirana ke Prabowo sebagai Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB

“Sebagai akibat dari berkepanjangannya masalah COVID-19, Umat semakin kritis, dan mereka ingat benar, dulu libur nasional Maulid Nabi Muhammad digeser dengan alasan COVID-19, akhirnya Umat mengikuti aturan Pemerintah, padahal saat-saat itu COVID-19 malah sudah melandai, mirip dengan kondisi jelang Ramadhan ini,” kepada awak media, Jumat, 25 Maret 2022.

HNW menyebut, hal yang berbeda dengan kegiatan mudik dan hari besar agama lain seperti saat Natal, Imlek, Nyepi, tidak ada penggeseran hari libur nasional, dan tanpa dibebani dengan wacana-wacana dari Pemerintah yang meresahkan seperti syarat keharusan booster dan lain-lain.

MotoGP Tidak Wajib Booster

Jokowi di MotoGP Mandalika.

Photo :
  • Istimewa.

Padahal saat-saat itu COVID-19 sedang menyebar dengan grafik meningkat, dan pemerintah juga tidak menurunkan level PPKM ataupun status pandeminya. Bahkan, singgung HNW, event-event di luar acara keagamaan sebagaimana MotoGP di Mandalika beberapa hari lalu, sama sekali tidak ada keharusan booster atau persyaratan-persyaratan yang memberatkan seperti yang akan diberlakukan terhadap umat Islam yang akan menyelenggarakan salat tarawih berjamaah di Masjid maupun mudik Lebaran. 

“Seharusnya dalam rangka mengatasi pandemi ini, Pemerintah menjadi teladan dalam mengayomi seluruh Rakyat dengan memberlakukan aturan berkeadilan bagi seluruh Umat beragama. Jangan malah menghadirkan keputusan yang tidak sehat dan tidak obyektif, yang bisa membuat mayoritas warga negara merasa diberlakukan tidak adil,” kata HNW.

HNW melanjutkan tentu saja dimengerti keinginan Pemerintah untuk keselamatan warga dengan mencegah terjadinya penyebaran COVID-19. Tapi mestinya hal itu jangan hanya diberlakukan terhadap Umat Islam, seolah “peduli” dengan keselamatan Umat Islam. 

“Harusnya kalau memang demi keselamatan dan kesehatan, ya lakukanlah ketentuan yang sama untuk semua warga bangsa, dan semua umat beragama, tentu dengan merujuk secara adil dan ilmiah kondisi penyebaran covid-19, apalah grafiknya sedang naik atau sedang turun. Jangan terkesan mengulangi aturan diskriminatif,” ujarnya. 

“Semestinya pemerintah hadirkan kebijakan yang menenteramkan warga, yaitu kebijakan yang adil untuk semua warga bangsa dan seluruh umat beragama. Karena kata ‘adil’ dan ‘keadilan’ itu sangat dipentingkan di dalam Pancasila, sehingga disebut dua kali dalam Sila Kedua dan Sila Kelima,” tambah HNW. 

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, umat Islam di Indonesia bersyukur dan bergembira menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Firti dengan kondisi pandemi COVID-19 yang sudah semakin melandai, setelah pada dua tahun sebelumnya dibatasi dengan ketat. Karena kondisi penyebaran COVID-19 yang masih meningkat, dan selama 2 kali Puasa dan Lebaran itu Umat Islam menuruti apa yang menjadi keputusan pemerintah.

“Maka apabila hari nasional agama lain dalam kondisi penyebaran COVID-19 dengan grafik menaik, tetap dapat dilaksanakan dengan skema relaksasi, sudah seharusnya bila hari keagamaan Umat Islam seperti bulan Ramadhan dan mudik Lebaran tahun ini juga diberlakukan relaksasi yang sejenis. Apalagi terbukti grafik penyebaran COVID-19 justru menurun,” kata HNW.

Pemerintah Seharusnya Mengimbau Disiplin Protokol Kesehatan

Dijelaskan HNW, seharusnya pemerintah hanya mengimbau, dan mengingatkan untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan, sebagaimana  sudah menjadi ketentuan dari MUI. 

“Tetapi janganlah booster itu dijadikan sebagai syarat boleh sholat tarawih di Masjid dengan segala dampak ikutannya. Karena bahkan di masjidil alHaram di Makkah dan Madinah, umat bisa sholat berjamaah, tanpa aturan2 yg memberatkan seperti PCR, booster dll,” kata HNW. 

Lebih lanjut, HNW mengatakan keadilan sangat penting untuk dihadirkan di Indonesia yang majemuk ini, agar semua warga dan semua umat beragama merasa diperlakukan dengan adil dan sama terhormatnya .

“Umat Islam sebagai mayoritas penduduk di Indonesia tentu tidak minta diistimewakan atau di-anakemas-kan, tetapi diberlakukan secara adil seperti umat-umat agama lain yang bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan Hari Keagamaannya secara tenteram tanpa dibebani dengan perasaan diberlakukan tidak adil,” ujarnya. 

Oleh karena itu, HNW mendesak agar Pemerintah segera mengkoreksi kebijakan yang meresahkan Umat Islam seperti pernyataan soal syarat booster untuk bisa salat tarawih di Masjid dan mudik lebaran, yang hanya menambah gaduh di tengah ketidakmampuan Pemerintah untuk hadirkan ketenteraman bagi Rakyat akibat kenaikan harga-harga sembako dll, yang tentunya juga meresahkan Umat Islam yang menyambut tamu agung, bulan Suci Ramadhan 

“Kita memang harus tetap waspada dengan pandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya hilang. Namun, jangan sampai juga menakut-nakuti dan menghambat masyarakat yang sudah sangat senang menyambut dan beribadah di bulan suci Ramadhan,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya