Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ahli Kesehatan: Tidak Realistis
- bbc
Henni akan menjadi bagian dari 80 juta penduduk yang diperkirakan melakukan mudik lebaran tahun ini.
Menurut Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik tahun 2022 ini akan meningkat lima kali lipat dari tahun sebelumnya, yang masih diberlakukan kebijakan penyekatan.
ANTARAFOTO/SENO
Sejumlah santri calon penumpang antre memasuki KMP Satya Kencana di area Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, Rabu (23/3/2022)
"Bisa saja angkanya sama atau meningkat, nanti kita lihat saja hasil survei terbarunya," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati kepada BBC News Indonesia, Kamis (24/03).
Kemenhub bersama kepolisian akan melakukan pemeriksaan secara acak kepada pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi melalui posko di jalur-jalur mudik.
"Posko ini bukan penyekatan, tapi posko pelayanan," kata Adita yang menambahkan, aturan teknis dan mudik lebaran sejauh ini masih dibicarakan dengan Satgas Covid-19.
Syarat mudik lebaran 2022
Meskipun belum ada aturan resmi, tapi pemerintah sudah mengambil ancar-ancar mengenai syarat mudik lebaran 2022 tidak wajib melampirkan hasil tes, bagi mereka yang sudah mendapat vaksinasi booster.
Sementara itu, pemudik yang baru mendapatkan vaksin kedua diwajibkan melampirkan hasil tes antigen, dan pemudik yang baru mendapat dosis pertama atau belum sama sekali, harus menunjukkan hasil tes PCR negatif.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sdikin mengatakan nantinya para pemudik yang ingin melakukan vaksinasi dosis kedua atau pun booster bisa mendapatkannya di saat perjalanan, sebagai ganti tes antigen ataupun tes PCR.