Pedagang Pasar di Malang Antre Panjang Beli Minyak Goreng Curah
- VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)
VIVA – Ratusan pedagang pasar di Malang berebut jatah minyak goreng curah yang dijual oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Pendistribusian gelombang pertama dipusatkan di Pasar Bunul, Kota Malang, Kamis, 24 Maret 2022.
Diskopindag Kota Malang menyediakan minyak goreng curah sebanyak 6 ribu liter. Jumlah ini untuk pedagang di 4 pasar di Kota Malang, yakni Pasar Bunul, Pasar Sawojajar, Pasar Lesanpuro dan Pasar Madyopuro. Masing-masing pedagang di 4 pasar itu mendapat kuota 1.500 liter minyak goreng curah.
"Bagaimana lagi pak, minyak goreng kemasan mahal. Dulu ya pakai minyak goreng kemasan, sudah satu bulan ini tidak pakai minyak goreng kemasan," kata Koordinator Pasar Lesanpuro, Bambang Wijiono.
Bambang menuturkan, sejak harga eceran tertinggi (HET) dicabut pemerintah pedagang pasar banyak yang tidak lagi menjual minyak goreng kemasan. Selain harganya yang mahal, mereka juga takut tidak laku.
Setelah mendapat pasokan minyak goreng curah dari pemerintah, pedagang akan menyisihkan sebagian untuk kebutuhan rumah tangga dan sebagian lainnya akan dijual kembali. Dalam distribusi ini masing-masing pedagang diberi jatah 20 liter minyak goreng curah. Mereka mengantre mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
"Ya alhamdulilah ini harganya murah. Mungkin ini nanti untuk kebutuhan di rumah dan dijual lagi karena kan mau Ramadan. Ini dari Pasar Lesanpuro ada 80-an pedagang yang ikut antre kalau pedagang dari pasar lain mungkin sama," ujar Bambang.
Sementara itu, Analis Perdagangan Muda Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eka Wilantari mengatakan pendistribusian minyak goreng curah ini diharapkan pedagang pasar bisa berjualan kembali. Sebab, beberapa hari lalu pedagang pasar mengeluhkan kelangkaan minyak goreng curah.
"Masing-masing pengelola pasar didampingi oleh koordinator pedagang, sudah mendaftar pedagang mana saja yang berhak mendapat minyak goreng curah ini untuk dijual kembali. Dari distributor Rp13 ribu per liter dan pedagang wajib menjual sesuai HET yang sudah ditentukan pemerintah sebesar Rp14 ribu per liter," tutur Eka.
Eka mengatakan, minyak goreng curah yang didistribusikan oleh Diskopindag khusus untuk pedagang pasar. Masyarakat selain pedagang dilarang antre dan membeli. Nantinya masyarakat diperbolehkan beli di pasar dengan harga HET.
"Ini ditujukan untuk penjual minyak yang ada di pasar. Kita dari awal sudah menyampaikan bahwa ini memang untuk pedagang. Nanti masyarakat bisa membeli di pasar dengan harga Rp14 ribu," kata Eka.
Salah satu ibu asal Kelurahan Polehan, Indrajat (56 tahun) adalah warga yang tidak diperbolehkan membeli minyak goreng curah. Dia mengaku mendapat informasi penjualan minyak goreng curah dari WhatsApp grup. Ternyata sesampainya di pasar dia ditolak untuk membeli.
"Di sini loh ditulis pembeli siapapun bisa beli. Makanya sejak jam 09.00 tadi saya nungguin dan ini ditolak. Saya sudah bawa jerigen dua ini ke sini jalan kaki ternyata gak dapat. Saya soalnya harus dapat minyak goreng curah ini soale kalau pakai yang kemasan itu harganya Rp48 ribu per dua liter saya rugi jualannya," ujar Indrajat.