Kapolri Sebut Bogor Jadi Kunci Pengungkapan Sabu 1 Ton di Pangandaran

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merilis kasus pengungkapan sabu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merilis kasus pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,1 ton di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Polisi menetapkan SA, M, HH, AH dan warga negara asing MB sebagai tersangka.

Kapolri Perintahkan Pengamanan Pilkada Memasuki Perhitungan Suara Serentak Tetap Ketat

Listyo menjelaskan, pengungkapan ini berawal ketika petugas gabungan menangkap tersangka SA di Cibinong, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. Hasil pendalaman SA, petugas mendapat petunjuk bahwa akan ada transaksi narkoba di tengah laut.

"Saat itu ditemukan barang bukti enam gram sabu. Kemudian pendalaman lebih lanjut dan dapat informasi bahwa akan terjadi pengiriman sabu yang titiknya masih dicari saat itu. Kemudian mengarah pada transaksi sabu di pelabuhan perairan di selatan," ujarnya di Kabupaten Bandung Jawa Barat, Kamis, 24 Maret 2022.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Barang bukti sabu 1,1 ton yang disita dari pengungkapan di Pangandaran, Jabar.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

Hasil dari pengungkapan itu, mereka bertransaksi dengan mempunyai peran masing-masing mulai dari pengendalian barang hingga menyediakan kapal nelayan.

Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang

"Saat pencarian akhirnya didapatkan tersangka yang saat itu baru selesai melakukan transaksi di tengah laut yang kemudian membawa kapalnya berlabuh di Pangandaran," katanya.

"Saat memindahkan dari perahu ke mobil kita amankan. (Para tersangka) mengendalikan peredaran, kemudian bertugas mendistribusikan, MB warga negara asing," ujarnya.

Bea Cukai gagalkan peyelundupan sabu dan ekstasi

Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan Dua Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun mempu menindak ± 429,38 gram methamphetamine dan 200 butir ekstasi serta mengamankan dua orang tersangka.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024