Kapolri Ungkap Sabu yang Disita di Pangandaran Seberat 1,196 Ton

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti sabu.
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

VIVA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan peredaran sabu-sabu di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, seberat 1,196 ton.

Kapolri Perintahkan Pengamanan Pilkada Memasuki Perhitungan Suara Serentak Tetap Ketat

Listyo menyebut sabu-sabu seberat lebih dari 1 ton itu dalam kondisi terbungkus dalam 66 karung yang berisi kotak plastik. Sabu-sabu tersebut sempat diangkut dengan perahu nelayan.

"Dari pengungkapan tersebut, diamankan kurang lebih lima orang," kata Listyo di Pusat Pendidikan Intelijen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 24 Maret 2022.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Ia menyebutkan lima inisial tersangka itu, yakni SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20). Dari kelima orang tersebut, seorang di antaranya merupakan warga negara Afghanistan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • dok Polri
Menteri Ara Setuju Tapera Bersifat Sukarela: Jangan Maksa-maksa

Selain sabu-sabu seberat lebih dari 1 ton, polisi juga mengamankan satu paket sabu seberat 27 gram, satu perahu nelayan, satu unit mesinnya, tiga unit mobil pengangkut sabu-sabu tersebut, enam unit ponsel, satu kartu ATM, dan sebuah airsoft gun.

Mereka dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Dengan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu di pantai, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB.

Sabu-sabu itu ditemukan terbungkus dalam karung dengan kondisi disembunyikan di sebuah perahu nelayan. Sabu-sabu itu diduga dikirim melalui jalur perairan pantai selatan Jawa Barat. (Antara)

Bea Cukai gagalkan peyelundupan sabu dan ekstasi

Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan Dua Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun mempu menindak ± 429,38 gram methamphetamine dan 200 butir ekstasi serta mengamankan dua orang tersangka.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024