Ketua Komite Nasional Papua Barat Buchtar Tabuni Ditangkap
- ANTARA
VIVA – Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), organisasi yang berupaya memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Buchtar Tabuni, dilaporkan ditangkap di kawasan Kamp Walker, Jayapura, Papua, Kamis, 24 Maret 2022.
Kepala Polda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, dilansir dari ANTARA, membenarkan adanya penangkapan itu, namun belum ada laporan lengkap.
Buchtar Tabuni pernah ditangkap polisi pada 11 September 2019, kemudian ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di Papua.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri waktu itu, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, menolak membeberkan lebih detail perihal peran Buchtar atau keterkaitannya dengan Benny Wenda, salah satu tokoh Papua yang dituding sebagai penyebab kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Dalam kasus ini, Buchtar dijerat dengan pasal tentang perbuatan makar. Namun, Dedi mengatakan, polisi tak menutup kemungkinan akan mengenakan pasal lainnya.
Sebelum itu, polisi meringkus dua orang yang diduga sebagai aktor intelektual kerusuhan yakni FBK dan AG. Kedua orang yang merupakan mantan petinggi BEM Universitas Cendrawasih itu diduga menggerakkan mahasiswa junior dan masyarakat. (ant)