Heboh Jejak Kaki Harimau Ditemukan di Jambi, BKSDA Minta Warga Waspada

Harimau di kandang (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fazri

VIVA – Kehebohan terjadi di Desa Batin dan Desa Lopak Aur, Kabupaten Batanghari, Jambi karena ditemukan jejak kaki diduga jejak harimau besar di kebun warga. 

Danau Kaco Jambi Ditutup Sementara Akibat Terdengar Suara Harimau di Jalur Tracking

Informasi dihimpun VIVA, ukuran jejak kaki itu diketahui berkisar 12 sentimeter. Masyarakat khawatir hewan ternak warga seperti sapi dan kambing akan diterkam harimau. 

Kasi Wilayah II Badan Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) Jambi, Didi Bangkit Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan ada ditemukan jejak harimau. Ia menyarankan kepada masyarakat saat pergi ke kebun tidak sendirian melainkan dua orang ataupun berkelompok. 

Libur Natal dan Tahun Baru, BKSDA Sumbar Tutup Pendakian ke 4 Gunung

"Ya benar ada jejak kaki harimau yang saat ini tim gabungan BKSDA Jambi sedang melakukan pemantauan pakai kamera di lokasi titik jejak harimau," ujarnya.

Ilustrasi: Harimau

Photo :
  • ANTARA FOTO/Eric Ireng
Anak Singa Jantan Lahir, Taman Safari Bakal Minta Izin Dinamai Prabowo

Didi menyebutkan, terkait penemuan jejak kaki harimau, pihak BKSDA sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat di lokasi kejadian agar selalu berhati-hati dan tetap waspada. 

"Jangan sampai pergi ke kebun dan ladang sendirian dan kita sarankan bersihkan kebun dari semak belukar hingga sampai memberikan penerangan pada kandang hewan ternak," katanya.

BKSDA Jambi belum mengetahui asal harimau tersebut. "Kalau jarak dari lokasi penemuan jejak dengan hutan terdekat, area PT Reki, yakni berkisar 30 kilometer ini sangat jauh sekali," ujarnya, Rabu, 23 Maret 2022.

Didi menceritakan, jejak kaki harimau ditemukan dari 7 Maret 2022 lalu. Atas penemuan tersebut, warga langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan BKSDA karena harimau menyerang dua ekor sapi di Desa Lopak Aur, Kabupaten Batanghari hingga meninggalkan jejak di Desa Batin, Batanghari.

Didi juga menegaskan kepada masyarakat dilarang membunuh Harimau Sumatera, karena termasuk hewan yang langka dan dilindungi. Dalam penyelesaian konflik, harus menimbang keselamatan satwa dan manusia. 

"Jangan sampai ada membunuh hewan langka seperti harimau dan berharap masyarakat ketika ada menemukan hewan-hewan langka segera melaporkan ke pihak pemerintah, polisi ataupun BKSDA Jambi," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya