Good Governance Diperlukan Karena Ini Uang Negara

Logo Kementerian Pertanian
Sumber :

VIVA – Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi mengatakan, jajarannya harus melakukan tata kelola keuangan yang baik atau good governance. Mengingat itu adalah uang negara, bukan pemberian mertua.

Pendapatan Brigade Swasembada Pangan Bisa Lebih dari Rp 10 Juta Per Bulan, Begini Perhitungannya

Itu dikatakannya melalui daring saat membuka Workshop Manajemen Risiko Indeks (MRI) yang berlangsung tiga hari di Solo, Jawa Tengah.

"Penggunaan uang negara wajib dengan tata kelola yang baik. Cirinya adalah IKU (Indeks Kinerja Utama) tercapai atau tidak? Ikuti SOP, karena yang kita gunakan uang negara, bukan uang dari mertua," kata Dedi Nursyamsi, dalam keterangan persnya, Kamis 23 Maret 2022.

Impor Daging Domba Disetop kerena Diduga Tekan Harga Peternak Lokal, Kementan Sidak ke 13 Gudang Importir

Selain itu, juga sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dimana seluruh jajaran diharuskan mampu mengelola keuangan negara mengacu pada SOP serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Agar bisa terhindar dari korupsi.

“Kita harapkan tujuan pelaksanaan program dan kegiatan Kementan tercapai optimal, dengan mengedepankan azas efektif dan efisien, mewujudkan laporan keuangan yang andal, mengamankan aset negara dan tetap menaati peraturan yang berlaku," jelasnya.

Mengenalkan Perkebunan Sejak Dini: Edukatif untuk Masa Depan yang Berkelanjutan

Dedi mengingatkan seluruh jajarannya di BPPSDMP melaksanakan tata kelola keuangan dengan baik, sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mencapai IKU yang ditetapkan. Jika indikator lebih 95 persen maka sangat baik. Tapi lanut dia, bila di bawah 80 persen belum maksimal.

"Ikuti SOP memang njelimet, karena uang negara, kalau kita patuhi SOP akan selamat. Penyelewengan terjadi karena SOP dilewati, digoyang, dimainkan atau dimanipulasi," kata Dedi.

Terkait MRI, Dedi Nursyamsi mengingatkan tentang penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Untuk itu dibentuk Tim Penilai Mandiri Maturitas penyelenggaraan SPIP.

Tim tersebut telah melakukan penilaian mandiri dengan melibatkan tim assessor serta tim penyelenggara kegiatan didampingi oleh Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementan.

"Dengan adanya penilaian maturitas SPI, diharapkan seluruh satuan kerja BPPSDMP dapat melakukan perbaikan kualitas perencanaan secara berkelanjutan, dapat mengenali dan mengatasi risiko atas pelaksanaan program dan kegiatan serta dapat meminimalisir risiko terjadinya korupsi," jelasnya.

Untuk mewujudkan maturitas SPI lingkup BPPSDMP tahun dilakukan upaya pembinaan serta koordinasi SPI UPT lingkup BPPSDMP serta satker dekonsentrasi sebagai pengendali dana dekon BPPSDMP; menyiapkan Penilaian SPI yang mencakup penerapan lima unsur pengendalian untuk mengukur kematangan (maturitas) SPIP.

Lebih lanjut Dedi mengatakan juga dilakukan penyusunan Manajemen Risiko Indeks (MRI) yang menggambarkan kualitas penerapan manajemen risiko; Penyusunan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Yakni mencakup kapabilitas pengelolaan risiko korupsi, penerapan strategi pencegahan serta penanganan kejadian korupsi. Lalu koordinasi serta memperkuat sinergitas dengan Itjentan. 

"Harap diketahui Workshop MRI sangat penting, karena MRI adalah alat diagnostik inovatif yang memungkinkan para pimpinan organisasi menilai sendiri kerangka kerja manajemen risiko organisasi mereka secara efisien, menerima umpan balik segera, dan saran untuk meningkatkan kemampuan mereka," kata Dedi Nursyamsi.

Pejabat yang hadir seperti Sekretaris BPPSDMP Kementan Siti Munifah; Inspektur Investigasi Itjen Kementan, Mangasi Situmeang dan Auditor Utama Inspektorat Investigasi Itjen Kementan, Nugraha. Hadir pula Koordinator Evaluasi dan Pelaporan [Evalap] BPPSDMP, Septalina P dan Sub Koordinator Evaluasi, Revo Agri selaku penyelenggara workshop.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya