Kadin Sindir Polisi Nakal Peras Pengusaha, Irjen Sambo: Saya Tindak!
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo mengatakan Korps Bhayangkara akan mengawal program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca pandemi COVID-19. Hal itu disampaikan Sambo saat diskusi panel bersama KADIN Indonesia dan Kementerian Perekonomian mengenai pemulihan ekonomi nasional.
"Perlu kami tegaskan dalam Rakernis Propam Polri tahun 2022, Propam siap mengawal kebijakan Kapolri dalam menjamin kepastian investasi dan dunia usaha," ujar Sambo kepada wartawan, Rabu 23 Maret 2022.
Kata Sambo, perlu ditarik benang merah bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di 2022 yaitu PDB 5,5 persen. Tentunya, diharapkan Polri bisa menjaga momentum.
Di samping itu, Sambo menyampaikan kepada masyarakat dan para pengusaha bahwa Propam saat ini punya aplikasi Propam Presisi untuk mengadukan apabila ada anggota Polri yang nakal.
"Disinggung oleh Ketum KADIN agar supaya tak terjadi revolusi sosial. Artinya, Polri harus menjamin keamanan. Dalam hal ini mengganggu pengusaha menengah dan kecil bahkan pengusaha kelas atas, jangan ragu untuk melaporkan di aplikasi. Pasti saya tindak dengan tegas dan keras," kata dia.
Sementara Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid menyebut Polri punya peran dalam mengawal pemulihan ekonomi nasional demi menciptakan kedisiplinan bangsa, menjaga keamanan dan kestabilan situasi sosial untuk menjaga kondusifitas ekonomi serta iklim investasi.
"Mengawasi pelaksanaan kebijakan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan. Memberikan pelayanan publik yang tanggap dan responsif," ujar Arsjad menambahkan.
Meski begitu, Arsjad mengeluhkan masih banyaknya oknum polisi yang menghambat terwujudnya kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional. Sehingga, dia menilai perlu adanya penguatan di internal Korps Bhayangkara tersebut.
Maka dari itu, kata Arsjad, solusinya perlu kolaborasi yang inklusif antara Polri, Divisi Propam Polri serta masyarakat dalam mewujudkan kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional. Penguatan divisi Propam Polri sehingga mencetak aparat kepolisian yang berkualitas.
"Pungli atau pemerasan dalam proses perizinan usaha. Penyelewengan otoritas terhadap pelaku usaha dengan alasan penyelidikan tindak pidana. Oknum yang menjadi beking usaha-usaha illegal. Tidak responsif pada laporan gangguan kamtibmas yang menghambat pemulihan ekonomi nasional," katanya.