Video Mesumnya Viral, Dua Anggota Satpol PP Bone Dipecat

Ilustrasi video porno.
Sumber :
  • Pixabay.com/Geralt

VIVA – Sebuah video mesum sejoli anggota Satpol PP kini telah viral di jejaring media sosial. Menurut informasi anggota Satpol PP yang memerangkan video mesum itu merupakan Satpol PP yang bertugas Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Satpol PP Bone Andi Akbar yang dimintai konfirmasi membenarkan perihal ulah tak senonoh kedua anggotanya itu. Dia menyebut bahwa pihaknya telah melakukan proses pemecatan.

"Betul itu anggotaku dua-duanya. Itu sudah kami proses. Dan resmi kami pecat," kata Andi Akbar kepada saat dimintai konfirmasi,  Rabu, 23 Maret 2022.

Dia menjelaskan, bahwa memang benar kedua anggotanya yang viral berhubungan mesum itu memiliki hubungan pacaran. Dia membeberkan bahwa laki-laki dalam pemeran video itu berinisial AG dan perempuannya berinisial DW.

Dijelaskannnya lagi, bahwa motif pria AG menyebarkan video itu lantaran adanya sakit hati karena diputuskan oleh DW, yang membuat AG tega menyebar video mesum dengan DW.

"Karena ada masalah dalam hubungan mereka makanya di-upload di medsos. Mungkin saja tidak sengaja, dan mau tarik sudah tidak bisa, dan ketahuan banyak orang," bebernya.

Karena sudah beredar luas, kata Akbar, kedua sejoli Satpol PP itu yakni AG yang baru gabung jadi anggota Satpol PP pada Agustus 2021 lalu. Sedangkan DW yang gabung Satpol PP pada Maret 2021 resmi dipecat.

"Sudah diambil keputusan untuk keduanya dikeluarkan. Dan sudah disampaikan kepada kedua orang tua perempuan dan korban juga," terang Akbar.

Debat Kandidat Pilgub Sulsel Diwarnai Bentrokan Antarpendukung

Laporan Supriadi M /  Sulawesi Selatan

Baca juga: Viral Video Mesum di Toilet Musala

Satpol PP Bogor Akan Bongkar Lagi Warung di Kawasan Wisata Puncak Pekan Depan

Pasutri yang diamankan petugas kepolisian yang akibat membuat video mesum.(dok Polres Madina)

6 Fakta Mencengangkan Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria Lain di Madina

Pasutri di Mandailing Natal ditangkap karena produksi video mesum. Suami jadi otak di balik kasus ini, melibatkan 3 pria. Mereka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024