KPK Periksa Eks Ketum PPP Romahurmuziy Terkait Dugaan Korupsi DAK
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy, Selasa hari ini. Politikus yang akrab disapa Romy itu bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jaksel, atas nama saksi M Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 22 Maret 2022.
Romy terpantau juga sudah datang ke KPK untuk memenuhi pemeriksaan sebagai saksi.
Kasus ini terkait dengan perkara mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.Â
Yaya telah divonis enam tahun dan enam bulan penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pembahasan DAK Khusus dan Dana Insentif Daerah di delapan kabupaten-kota.
Selain Yaya, KPK juga menjerat Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Demokrat Amin Santono. Pengadilan juga memvonis Amin dengan hukuman 8 tahun penjara. Kemudian, KPK juga menjerat Anggota DPR periode 2014-2019, Sukiman. Politikus PAN itu divonis 6 tahun penjara.
Namun, dalam pengembangannya, KPK masih belum membeberkan nama tersangka lain. Pengumuman nama tersangka baru akan dilakukan saat penahanan dilakukan.