KPK Periksa Eks Ketum PPP Romahurmuziy Terkait Dugaan Korupsi DAK

Mantan Ketum PPP Romahurmuziy..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy, Selasa hari ini. Politikus yang akrab disapa Romy itu bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018.

Pakar Hukum Bingung Survei Terhadap Kinerja KPK Dianggap Positif

"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jaksel, atas nama saksi M Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 22 Maret 2022.

Romy terpantau juga sudah datang ke KPK untuk memenuhi pemeriksaan sebagai saksi.

KPK Sebut Penahanan Sementara Paulus Tannos di Singapura Sesuai Perjanjian Ekstradisi

Kasus ini terkait dengan perkara mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. 

Yaya telah divonis enam tahun dan enam bulan penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pembahasan DAK Khusus dan Dana Insentif Daerah di delapan kabupaten-kota.

Tingkat Kepuasan Publik ke Kejagung Bisa 75 Persen jika Diukur Soal pemberantasan Korupsi

Selain Yaya, KPK juga menjerat Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Demokrat Amin Santono. Pengadilan juga memvonis Amin dengan hukuman 8 tahun penjara. Kemudian, KPK juga menjerat Anggota DPR periode  2014-2019, Sukiman. Politikus PAN itu divonis 6 tahun penjara.

Namun, dalam pengembangannya, KPK masih belum membeberkan nama tersangka lain. Pengumuman nama tersangka baru akan dilakukan saat penahanan dilakukan.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.

MAKI Sebut Ada Anomali Terkait Persepsi Masyarakat soal Citra Penegak Hukum

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menaggapi hasil survei citra penegak hukum di awal tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2025