Polisi Ralat, Juragan 99 Ternyata Laporkan Putra Siregar ke Bareskrim

Juragan 99
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Polri meralat pernyataan soal Juragan 99 alias Gilang Widya Pramana dipolisikan. Ternyata, Juragan 99 adalah pelalor.

Murid SMA di Jaksel Korban Penganiayaan Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan

Dia melaporkan Putra Siregar. Dimana laporan terkait tindak pidana penipuan dan merek dagang. Laporannya dibuat di Badan Reserse Kriminal Polri.

"Juragan 99 saudara GP (Gilang Pramana) dalam laporan polisi yang dilaporkan bulan Agustus 2021 bukan sebagai terlapor tapi sebagai saksi," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 22 Maret 2022.

Polisi Selidiki Penyebab Tewasnya Sepasang Suami Istri di Cengkareng

Putra Siregar dan hewan kurbannya

Photo :
  • IG @putrasiregarr17

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko menambahkan, laporan terhadap Putra Siregar dibuat pada Jumat, 13 Agustus 2021. Pelapornya adalah istri Gilang, Sandi Purnamasari. Istri Gilang disebut melaporkan perusahaan Putra Siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya. Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri. 

Usai Dugem, Pria Asal Bandung Ditusuk Temannya di Monumen Bom Bali

"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Sandi Purnamasari," kata Gatot menambahkan.

Putra Siregar dilaporkan dengan Pasal berlapis, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 ayat 1, 2, dan Pasal 101 ayat 1, 2, dan Pasal 102. Lalu, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14.

Pun, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang Penipuan/Perbuatan Curang. Kronologis kasus ini belum dirinci, begitu juga proses kasus apakah sudah naik penyidikan atau masih penyelidikan. 

Sebelumnya diberitakan, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dipolisikan ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penipuan dan merk dagang. Hal itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan 

"Iya sudah ada laporan (terhadap Juragan 99)," ucap dia kepada wartawan, Selasa 22 Maret 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya