Usai Diperiksa Terkait Laporan Luhut, Ini Kata Haris Azhar-Fatia
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Dua tersangka yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin, 21 Maret 2022. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris menjelaskan, materi pemeriksaan salah satunya soal riset masalah tambang di Intan Jaya tersebut. Penjelasan dia berikan kepada penyidik.
"Kami menjelaskan dan akhirnya jawaban kami soal riset bisa masuk di dalam berita acara. Ada sih pertanyaan soal perusahaan-perusahaan tambang dan kita tadi sudah jelaskan semua ga cuma dari hasil riset tapi dari bahan dasar hasil riset itu untuk ditulis, jadi kita gunakan juga," kata Haris usai diperiksa di Markas Polda Metro Jaya, Senin 21 Maret 2022.
Rencananya, lanjut dia, pada Rabu pagi dia akan menyerahkan sejumlah bukti dan nama-nama saksi untuk diperiksa dalam proses penyidikan ini supaya lebih fair.
"Tujuannya supaya terang benderang dalam proses penanganan kasus ini," katanya.
Fatia menambahkan, hasil pemeriksaan tadi mungkin agak berbeda dari yang sebelumnya. Tapi memang kalau di pertanyaan yang diajukan kepada dirinya lebih banyak mengaitkan soal riset.
"Dan pernyataan jadi semuanya dapat dijawab karena semua berkaitan dengan hasil dari isi riset tersebut," ujar Fatia.
Kemudian, Fatia bersama Hatis Azhar akan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kalau dari kami, Praperadilan akan ditempuh," katanya.