Apa Alasan Tahanan Narkoba Tembak Mati AKBP Beni Mutahir?

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono
Sumber :
  • ANTARA/Adiwinata Solihin

VIVA – Pelaku penembakan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir telah ditangkap dan ditahan di Polda Gorontalo.

Anak Abah dan Ahokers Disebut Bersatu Dongkrak Elektabilitas Pramono-Rano, Gubernur Bengkulu Kena OTT saat Kampanye

"Pelaku penembakan Inisial RY (27) sudah ditangkap beserta barang bukti oleh tim gabungan Polda Gorontalo," kata Kabidhumas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, Senin.

Wahyu mengungkapkan, usai melakukan aksinya, pelaku RY yang merupakan tahanan kasus narkoba diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara. Namun, lanjutnya, pelaku terlalu pagi tiba di bandara dan belum ada penerbangan, sehingga dia bersembunyi di rumah orang tuanya di Kelurahan Limba U Kota Selatan.

Usai Tembak Mati Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, AKP Dadang Sempat Alami Ini

"Di situlah pelaku ditangkap oleh tim gabungan, kemudian oleh tim disuruh menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban," katanya.

Senjata rakitan tersebut disembunyikan oleh pelaku RY di tempat kejadian perkara di Kelurahan Huangobotu, Kota Gorontalo.

Polda Sumbar Tepis Isu AKP Dadang Alami Gangguan Mental Usai Tembak Mati Kasat Reskrim

"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda guna proses lebih lanjut," jelasnya.

Terkait alasan kenapa korban mengeluarkan RY dari ruang tahanan, Wahyu mengatakan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo masih mendalami hal tersebut.

"Jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur, maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Beni Mutahir tewas tertembak pada Senin pagi pukul 04.00 WITA. (Ant/ANTARA)

Baca juga: Dirtahti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir Tewas Ditembak

Presiden Prabowo Setuju Pemindahan Tahanan Terpidana Narkoba Bali Nine

Presiden Prabowo Subianto, menyetujui pemindah tahanan terhadap terpidana penyelundupan narkoba Bali Nine ke Australia. Pengkajian, masih terus dilakukan oleh pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024