Kapal Pengangkut 86 PMI Ilegal Tujuan Malaysia Tenggelam, 2 Tewas

Proses evakuasi Kapal Karam ditumpangi PMI Ilegal.
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra (Medan)

VIVA – Kapal pengangkut Pekerja Imigran Indonesia (PMI) Ilegal karam di perairan Tanjung Siapi, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu pagi, 19 Maret 2022, sekitar Pukul 06.00 WIB. Dari 86 PMI, dua dilaporkan meninggal dunia dan sisanya ditemukan dalam keadaan selamat.

Komandan Pos SAR Tanjungbalai-Asahan, Adi Pandawa menjelaskan, dua PMI meninggal itu berasal Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Selatan. Jasad korban kapal tenggelam ini sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat di Kabupaten Asahan.

"Jumlah PMI 86 orang, Nakhoda 1 orang, ABK ada 3 orang dan meninggal dunia 1 orang dari NTT dan 1 orang meninggal dari Sulawesi Selatan," sebut Adi kepada wartawan, Minggu siang, 20 Maret 2022.

Proses evakuasi Kapal Karam ditumpangi PMI Ilegal.

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra (Medan)

Berdasarkan informasi yang diperoleh VIVA. Puluhan PMI Ilegal ini menumpang kapal nelayan tradisional berangkat dari pelabuhan tikus di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara menunju Malaysia. Namun, Sabtu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB kapal tersebut karam.

Adi menjelaskan, penyebab sementara kapal karam karena mesin generator untuk menghisap air di dalam kapal mati. Sedangkan, muatan di dalam kapal over capacity atau melebihi kapasitas dan kapal ditumpangi tidak layak berlayar.

"Kapal karam, generator habis minyak tidak bisa menghisap air. Penumpang over, proses tenggelam satu jam, tanpa safety. Kapal tidak layak dan sempit," jelas Adi.

Adi mengatakan saat kapal tersebut karam, beruntungnya bertemu dengan kapal nelayan yang sedang melakukan penangkapan ikan di lokasi kejadian. Sehingga seluruh korban dievakuasi di kapal nelayan tersebut.

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Terhadap Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri

"Syukurnya, nasib mereka bertemu dengan kapal nelayan," tutur Adi.

Adi mengungkapkan seluruh korban selamat dan meninggal dunia diserahkan kepada Polres Asahan. Kemudian, seluruh korban juga sudah mendapatkan pertolongan medis dari rumah sakit terdekat. Karena, terkonsumsi air laut dan asap dari kapal tersebut.

Kapal Ditumpangi Imigran Rohingya Terombang-ambing di Perairan Aceh Diduga Milik Warga Lokal

Begitu juga, Adi mengatakan Nakhoda bersama tiga ABK juga sudah diserahkan kepada Polres Asahan untuk proses penyelidikan lanjutan. "Sudah diminta data dan keterangan di Polres Asahan," katanya.

Adi mengungkapkan pihaknya sudah melengkapi laporan untuk proses pencarian dan evakuasi korban kapal tersebut. Setelah 86 PMI ilegal dan 4 awak kapal karam itu, berhasil dievakuasi. "Operasi selesai dan ditutup," ucap Adi.

Kemenko Marves Ungkap Maraknya Tren Penahanan Kapal oleh AS dan China, Ini Sebabnya
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa temuan jasad Maryadi berawal dari pemantauan tim Basarnas yang sedang berjaga di sekitar lokasi kejadian.

Maryadi, ABK yang Hilang di Muara Angke Ditemukan Tewas Mengapung

Seorang Anak Buah Kapal (ABK) bernama Maryadi (21) yang sebelumnya dilaporkan hilang di perairan Muara Angke, Jakarta Utara, ditemukan tewas

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024