Haris Azhar Senang Hati Diperiksa Polisi Kasus Pencemaran Nama Luhut
- VIVA.co.id/ Foe Simbolon
VIVA – Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dipastikan hadir dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong terhadap Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Rencananya pemeriksaan dilakukan Senin, 21 Maret 2022.
"Kami sampaikan bahwa keduanya akan senang hati proses pemeriksaan tersebut," kata kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat dalam jumpa pers secara virtual, Sabtu, 19 Maret 2022.
Nurkholis menuturkan, surat penetapan tersangka Haris dan Fatia itu diterima pada Jumat, 18 Maret 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.
Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor: B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022.
Selain itu, keduanya mendapatkan surat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Haris dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB kemudian setelah itu Fatia pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong terhadap Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, keduanya akan diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Senin depan.
"Iya keduanya tersangka. Keduanya dijadwalkan diperiksa," kata Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Sabtu, 19 Maret 2022.
Diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tentang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong, dengan nomor laporan polisi: LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertangal 22 September 2021.
Laporan tersebut terkait unggahan konten video di kanal Youtube milik Haris Azhar berjudul, "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”