OC Kaligis Bebas dari Panjara

OC Kaligis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Pengacara OC Kaligis dikabarkan telah keluar dari  Lapas Sukamiskin sejak 15 Maret 2022. Dikonfirmmasi hal itu, Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, OC Kaligis bebas karena program cuti menjelang bebas yang dipantau oleh Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas). 

Kate Victoria Lim Kritisi Pembahasan Deddy Corbuzier Mengenai Mendiang Ayahnya

"OC Kaligis belum bebas, cuma dia menjalani program cuti menjelang bebas. Jadi artinya dia sudah keluar Lapas bukan status bebas murni tapi bebas bersyarat,"kata Elly kepada awak media, Sabtu, 19 Maret 2022.

Pengacara senior OC Kaligis di Pengadilan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kuasa Hukum Sebut Agus Buntung Tak Dapat Fasilitas Memadai di Lapas hingga Bokongnya Borokan

Dijelaskan Elly, dengan mengikuti program cuti, status OC Kaligis bukan lagi narapidana, melainkan sebagai klien balai pemasyarakatan. Status OC Kaligis sama seperti warga masyarakat lainnya. 

"Jadi selama di luar beliau pengawasan dipantau kantor balai pemasyarakatan tidak lagi menjadi tanggung jawab Lapas. Dia (OC Kaligis) statusnya sama seperti warga masyarakat," kata Elly. 

Agus Buntung Protes Layanan Lapas Tak Sesuai Apa yang Dijanjikan, Netizen: Terdakwa Kok Ngatur!

Kendati begitu, Elly menegaskan, selama menjalani program cuti menjelang bebas, OC Kaligis tidak boleh melakukan pelanggaran keamanan, ketertiban maupun norma-norma yang lainnya. Bapas bakal melakukan pengawasan dan OC Kaligis diwajibkan untuk wajib lapor.

"Keluar tanggal 15 oleh kantor bapas nanti ada PK, mereka nanti tergantung Bapas setahu saya wajib lapor," imbuhnya. 

Diketahui, pada kasusnya, pengacara kondang OC Kaligis divonis 10 tahun penjara karena terbukti menyuap hakim. Namun di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman terhadap OC Kaligis pada menjadi 7 tahun penjara pada 2019 lalu.

Sidang dakwaan tiga hakim nonaktif pemberi vonis bebas Ronald Tannur

Pengacara Ronald Tannur Kontak Orang PN Surabaya Minta Pilih Hakim yang Menyidangkan

Juru sita pengganti Pengadilan Negeri Surabaya, Rini Asmin Septerina, mengungkapkan bahwa pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat pernah minta agar memilih hakim.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025