Rudy Salim Tak Kembalikan Uang dari Indra Kenz, Tesla Sudah Disita

Rudy Salim
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA – Pemilik showroom Prestige Motorcars, Rudy Salim sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz di Bareskrim Polri pada Jumat, 18 Maret 2022. Dalam pemeriksaan, Rudy Salim disebut pengacara tak kembalikan uang.

"Uang enggak diminta dikembalikan. Karena memang itu transaksi normal. Jual beli sudah selesai sesuai harga pasar,” kata Kuasa Hukum Rudy Salim, Frank Hutapea di Gedung Bareskrim.

Menurut dia, Rudy Salim diberi 19 pertanyaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Kebanyakan, kata dia, pertanyaan seputar pembelian mobil Tesla oleh Indra Kenz di showroom milik Rudy Salim. Kini, mobil Tesla itu sudah disita oleh penyidik.

“Jadi intinya, penjual dan Indra udah beli mobilnya dan sudah disita,” jelas dia.

Pemeriksaan Indra Kenz di Bareskrim atas kasus investasi bodong.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc

Sementara, Rudy Salim mengaku tidak kenal dengan Indra Kenz dan tidak pernah berkomunikasi langsung. Menurut dia, Indra Kenz komunikasi untuk pembelian mobil Tesla lewat sales. 

Maka itu, Rudy mengaku lelah dengan banyak pertanyaan terkait peristiwa ini.

“Nggak kenal. Kenalannya pas bikin konten aja. Saya nggak pernah komunikasi langsung. Semua lewat sales untuk pembelian. Jadinya capek aja,” ujarnya.

Anggota DPR Dorong TNI Ikut Berantas Judi Online

Adapun, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Candra Sukma Kumara menjelaskan uang pembelian mobil Tesla oleh Indra Kenz kepada Rudy Salim tidak akan disita. 

Menurut Candra, langkah itu dilakukan karena penyidik sudah menyita mobil mewah tersebut. Kata dia, lagipula itu juga merupakan transaksi jual beli.

Irjen Karyoto Ingin Usut Dugaan Korupsi yang Dilakukan Oknum Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

“Mobilnya Tesla kan sudah disita. Kurang lebih Rp1,3 miliar (harganya),” tuturnya.

Polisi Benarkan Tangkap Zulkarnaen, Mafia Judi Online yang Dituding Budi Arie Bagian Timses Pramono-Rano
Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024