Polisi Akan Periksa Yayasan yang Terima Rp400 Juta dari Rizky Febian

Rizky Febian
Sumber :
  • Ig @rizkfbian

VIVA – Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa pengurus yayasan yang menerima uang donasi Rp400 juta dari penyanyi Rizky Febian. Diduga, Rizky mendapat uang tersebut dari Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan berkedok investasi melalui platform Quotex.

Akhirnya Angkat Bicara, Rizky Febian Akui Baru Menikah Siri dengan Mahalini

“Iya yayasan itu nanti akan diperiksa,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Komisaris Besar Polisi Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Maret 2022.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut untuk mengkonfirmasi keterangan dari putra pelawak Sutisna alias Sule, Rizky Febian. Namun, ia belum bisa memastikan kapan pengurus yayasan akan diambil keterangannya sebagai saksi. “Kita cari ujungnya. Belum (dilayangkan surat panggilannya), masih dipastikan dulu,” ujarnya.

Rizky Febian dan Mahalini Ternyata Baru Nikah Siri, Tak Sah Secara Negara

Sebelumnya diberitakan, penyanyi Rizky Febian telah selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu, 16 Maret 2022. Dalam pemeriksaan, ada belasan pertanyaan yang diajukan terkait kasus Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Rizky Febian.

Photo :
  • VIVA/Dede Idrus (Bandung)
Sidang Pengesahan Pernikahan Rizky Febian dan Mahlini Segera Masuk Putusan

"Saya lelah lihat kalian teriak-teriak. Saya mah santai-santai aja padahal. Saya diberi 19 pertanyaan," kata Rizky di Gedung Bareskrim.

Anak pelawak Sutisna alias Sule ini mengaku hanya mengikuti panggilan dari Bareskrim. Terpenting, ia akan mengambil pelajaran buat kehidupan ke depannya. 

"Saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan saat itu. Waktu itu saya enggak tahu-menahu, biarkan ini jadi pelajaran buat saya," ujarnya.

Penipuan pembelian sepeda listrik

Sepeda Listrik Tak Didapat, Uang Jutaan Malah Diembat

Lakukan pengecekan barang kiriman secara mandiri melalui laman www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk penipuan yang menggunakan modus barang kiriman.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024