Logo BBC

Bisakah Pemilu 2024 Ditunda dengan Dalih Big Data?

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Klaim tentang `big data` berupa percakapan 110 juta warganet yang mendukung penundaan Pemilu 2024 diragukan banyak pakar ilmu data, namun seandainya klaim itu benar pun, `big data` tetap tidak bisa dijadikan alasan, menurut pakar hukum tata negara Bivitri Susanti.

Bivitri mengatakan demokrasi tidak berarti suara mayoritas harus dituruti secara absolut. Negara juga harus mematuhi prinsip-prinsip konstitusionalisme, yaitu pembatasan kekuasaan dan hak asasi manusia.

"Klaim soal big data itu tidak bisa dijadikan alasan - karena banyak yang mau kemudian harus kita turuti ... Bukan begitu cara menjalankan negara," kata pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu.

Klaim `big data` diucapkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan sebelumnya oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Karena klaim tersebut, wacana penundaan Pemilu 2024 terus bergulir, sekalipun Presiden Joko Widodo telah mengatakan akan taat pada konstitusi. Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan pemilihan umum harus diselenggarakan secara berkala setiap lima tahun sekali.

PKB, salah satu partai pendukung pemerintah, dilaporkan sudah melakukan sosialisasi untuk menunda Pemilu 2024 kepada partai lain di DPR. Partai lainnya yang mendukung wacana ini adalah Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemilu akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.