KPPU Temukan Tumpukan 1 Juta Liter Minyak Goreng di Medan

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas saat memimpin sidak produsen minyak goreng di Medan.
Sumber :
  • VIVA/B.S.Putra

VIVA – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) 'terkejut' melihat gudang PT Musim Mas selaku produsen minyak goreng di Jalan KL Yos Sudarso, Kota Medan. Mereka menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1 juta liter. 

Rantai Distribusi Panjang, Penyebab Utama Lonjakan Harga Minyak Goreng

Temuan minyak goreng dengan jumlah besar itu, berdasarkan sidak dilakukan KPPU bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan dan Polrestabes Kota Medan, Kamis 17 Maret 2022.

"Di level produsen, tim melakukan sidak ke PT Musim Mas. Hasil dari pantauan tim, di gudang produsen terdapat kurang lebih 1 juta liter minyak goreng kemasan premium dengan merk Sunco, dan 30 ribu liter minyak goreng kemasan sederhana dengan merk M&M," ucap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) I KPPU, Ridho Pamungkas, Kamis malam, 17 Maret 2022.

5 Alasan Mengapa Minyak Goreng Tidak Boleh Dekat dengan Kompor

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas saat memimpin sidak produsen minyak goreng di Medan.

Photo :
  • VIVA/B.S.Putra

Ridho menjelaskan sidak ini, bertujuan untuk melihat atau mengurai jalur distribusi minyak goreng mulai dari produsen hingga distributor. Dengan itu, dapat diketahui dimana terjadi hambatan pendistribusian minyak goreng ke pasar.

Hati-Hati! 5 Jenis Minyak Masak Ini Ternyata Buruk untuk Kesehatan

Lanjut, Ridho mengatakan PT Musim Mas memiliki kapasitas produksi sekitar 170 ribu liter per hari untuk premium, dan 80 ribu liter per hari untuk kemasan sederhana. Tapi, ia menemukan ada keganjilan antara data produksi dengan jumlah minyak goreng ditemukan.

"Berdasarkan hasil pantauan tersebut, KPPU akan mendalami kembali data dan Informasi yang disampaikan oleh Musim Mas, mengingat stok minyak goreng premium yang ditemukan di gudang jauh lebih besar dari pada yang sederhana," jelas Ridho.

Ridho mengungkapkan berdasarkan keterangan dari pihak PT Musim Mas. Selama ini, mereka tidak mendapatkan pasokan CPO yang dialokasikan dari DMO. 

"Seminggu sebelumnya, Musim Mas membeli pasokan CPO dengan harga lelang sebesar Rp.15.816 per liter," tutur Ridho.

Ridho menjelaskan dari hasil sidak tersebut, bahwa minyak goreng dari Musim Mas didistribusikan melalui PT. Wahana Tirtasari selaku distributor tunggal, yang juga merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan PT Musim Mas. Dari PT. Wahana Tirtasari, minyak goreng didistribusikan ke distributor level II, salah satunya ke PT Andalan Prima Indonesia atau API. 

Ilustrasi gudang penyimpanan minyak goreng

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

Dari hasil sidak yang dilakukan tim ke API diketahui bahwa API sebagai distributor level 2 mendistribusikan kembali minyak gorengnya ke PT Everbright selaku distributor level 3. API sendiri berada di bawah naungan PT Everbright. 

Dari hasil pantauan KPPU, Ridho mengatakan terdapat data yang belum sinkron antara catatan dari PT Wahana yang memasok ke API pada tanggal 14 Maret 2022 sebanyak 30.000 liter minyak goreng kemasan sederhana dengan jumlah stok di gudang Everbright yang pada tanggal 14 Maret 2022. Dimana, hanya menerima pasokan sebanyak 7.200 liter atau sebanyak 600 kardus. 

Kemudian, Ridho mengungkapkan sampai dengan hari ini. Diketahui, 200 kardus telah didistribusikan dan sisanya 400 kardus masih menunggu pesanan dari ritel.

“Hasil pantauan di distributor, kami akan pastikan lagi pada pihak API terkait angka 22.800 liter minyak goreng yang tidak sinkron datanya. Selain itu, terdapat keterangan bahwa sejak penetapan HET oleh pemerintah, jumlah pasokan yang diterima Everbright dari Wahana berkurang dan terbatas” tutur Ridho.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya