Tiga 'Mafia' Penimbun Minyak Goreng Bakal Jadi Tersangka Polisi
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – Komisi VI DPR melakukan Rapat Kerja bersama Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi terkait Pembahasan Mengenai Harga Komoditas dan Kesiapan Kemendag dalam Stabilisasi Harga dan Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran di Gedung DPR, Kamis, 17 Maret 2022.
Dalam agenda itu, Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade mendesak Lutfi untuk mengungkapkan mafia minyak goreng yang persoalannya sudah berlarut-larut.
"Tolong sebutkan siapa mafia itu, apa langkah Kemendag untuk itu. Barang berlimpah tapi harga mahal, artinya ada penimbun," ujarnya.
Menurut Andre, mahalnya minyak goreng itu menunjukkan bahwa Pemerintah kalah dengan para oknum tidak bertanggungjawab itu.
"Seharusnya bapak tegas. Apa jaminan untuk kita karungin itu mereka. Rakyat butuh keadilan," kata Andre.
Menjawab hal itu, Mendag menyampaikan bahwa sudah akan ada tersangka yang akan ditetapkan. Penetapan calon tersangka ini akan diumumkan pada Senin, 21 Maret 2022, mendatang oleh aparat Kepolisian.
"Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (penimbunan). Kami sudah melaporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa. Saya serahkan kepada polisi biar mereka yang memutuskan proses hukum bisa berjalan. Hari Senin akan ada calon tersangka," kata Mendag.
Mendag kembali menambahkan mekanisme penimbunan yang dilakukan. Antara lain adalah subsidi dilarikan ke industri menengah atas, minyak goreng curah subsidi di repacking menjadi migor premium, serta migor curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
"Ada 3 target yang akan ditetapkan hari Senin, Tiga-tiganya akan ada calon tersangka hari Senin. Nanti akan diumumkan hari Senin oleh polisi," ungkapnya.