Warga Banten Dorong KPK Bongkar Kredit Macet Rp65 Miliar

Sejumlah warga Banten menggelar demonstrasi di depan Gedung KPK.
Sumber :
  • Dok. Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (Jambakk).

VIVA - Puluhan warga Banten yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (Jambakk) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022. Mereka meminta KPK mengusut kasus kredit macet sebesar Rp65 miliar di Bank Banten.

KPK Sebut Tersangka OTT Pekanbaru Hendak Musnahkan Barang Bukti

Sejumlah warga Banten menggelar demonstrasi di depan Gedung KPK.

Photo :
  • Dok. Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (Jambakk).

Lukai Hati dan Rasa Keadilan Masyarakat

KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu

Warga Banten mengaku kredit macet yang melibatkan oknum petinggi Bank Banten itu telah melukai hati dan rasa keadilan masyarakat karena semakin tipisnya kesempatan untuk mengajukan pinjaman modal untuk usaha di tengah pandemi.

“Kami meminta KPK menangkap oknum pejabat Bank Banten antara lain Fahmi Idris sebagai PLT Dirut, Direktur Kepatuhan Kemal Idris dan pihak swasta yakni Dirut PT HNM, Rasyid Samsudin, atas dugaan kredit macet Rp65.000.000.000 tersebut," kata Koordinator Jambakk, Feriyana, melalui keterangannya kepada wartawan, Kamis, 17 Maret 2022.

KPK Bakal Terapkan Pasal Pencucian Uang kepada Pj Wali Kota Pekanbaru Cs

Baca juga: KPK Temukan Mantan Pejabat Pemprov DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar

Modus Operandi

Menurut Feriyana, modus operandi pembobolan bank yang dilakukan oknum petinggi Bank Banten dengan pihak swasta ini yakni dengan cara membuat surat pembayaran palsu untuk dapat menerima uang pencairan kredit dari Bank Banten, dalam dua kali penerimaan fasilitas kredit.

Dia mengatakan aksi persekongkolan oknum pejabat Bank Banten dengan pihak swasta ini, semakin menjadi-jadi sehingga keuangan negara dirugikan hingga Rp65 miliar.

“Hebatnya lagi, pihak swasta yakni PT Harum Nusantara Makmur (HNM) mendapatkan kredit besar senilai Rp65 miliar dari Bank Banten Kantor Cabang Fatmawati Jakarta tahun 2017, bukan di kantor pusat,” kata Feriyana.

Serahkan Sejumlah Bukti

Agar tidak menjadi fitnah, warga Banten yang berunjuk rasa menyerahkan sejumlah bukti berupa dokumen kepada KPK, dan mengaku siap untuk dimintai keterangan oleh lembaga anti rasuah tersebut.

“Alhamdulillah bukti dan dokumen diterima KPK. Kami siap dipanggil, siap diperiksa, siap dikonfrontir, siap juga dijadikan saksi agar kasus ini cepat diselesaikan,” kata Feriyana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya