KPK Temukan Mantan Pejabat Pemprov DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan seorang eks pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan cek senilai Rp35 miliar yang diduga hasil gratifikasi berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon tiga di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Balai Kota Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022, saat hadir memberikan arahan pada kegiatan bimbingan teknis integritas ASN di lingkungan Pemprov DKI .

Dia juga menyebut pejabat eselon tiga itu juga membeli rumah dengan uang tunai sebesar Rp3,5 miliar.

Alex kemudian meminta kepada pejabat itu melakukan klarifikasi karena uang tersebut diduga dari hasil gratifikasi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Namun, pihaknya terpaksa menghentikan langkah klarifikasi dugaan pidana tersebut karena eks pejabat itu meninggal dunia. "Saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal," ucapnya.

Meski klarifikasi dihentikan, namun pihaknya tidak berhenti namun dilanjutkan ke Direktorat Jenderal Pajak.

Ia beralasan agar Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan atas kekayaan yang ditinggalkan serta langsung mengenakan pajak.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

"Jangan berhenti, sampaikan ke Ditjen Pajak, karena kalau orang pajak itu saya lihat tidak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaannya, bayar pajak," ucapnya.

Ia mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI untuk berhati-hati sekaligus tanggung jawab dengan beban tugas di Jakarta.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

"Jakarta tetap jadi pusat ekonomi, pusat perkumpulan, 60 persen uang beredar di sini. Itu lah yang menyebabkan potensi-potensi," ucapnya. (Antara)
?

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024
Calon gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun

Dharma Pongrekun Ungkap Penyebab Tiga Kali Gagal Jadi Pimpinan KPK

Calon Gubernur Jakarta dengan nomor urut 2, Dharma Pongrekun mengungkapkan pengalaman pribadinya terkait upaya mengikuti seleksi untuk menjadi pimpinan KPK.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024