PAN Desak Penegak Hukum Segera Tangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim
- Istimewa
VIVA - Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, meminta aparat penegak hukum segera menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim yang melecehkan Islam dengan meminta 300 ayat Alquran dihapus. Desakan itu disampaikan setelah ramai video pendeta Saifuddin Ibrahim.
Jelas-jelas Menista Umat Islam
"Videonya sudah viral dan jelas-jelas menista umat Islam. Aparat harus segera menangkap dan menindak tegas Pendeta Saifuddin Ibrahim," kata Yandri kepada awak media, Kamis, 17 Maret 2022.
Wakil Ketua Umum PAN ini juga mengecam pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyatakan pesantren sebagai sumber teroris.
"Pernyataan ini menyakiti ulama dan kiai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa dan negara," kata Yandri.
Masalah Toleransi Sudah Selesai
Lebih jauh, Yandri mengatakan, bagi umat Islam Indonesia, masalah toleransi sudah selesai dengan berkomitmen untuk saling menghormati antar umat beragama.
"Jangan beri ruang sedikit pun bagi mereka yang mengusik dan memprovokasi kehidupan beragama yang sudah berjalan baik di Indonesia," kata Yandri.
Videonya Viral
Sebelumnya beredar sebuah video viral rekaman pendeta Saifuddin Ibrahim yang mengatakan berulang kali menyampaikan sejumlah hal terkait situasi kehidupan keagamaan di Indonesia kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Pendeta Saifuddin dalam videonya menyinggung masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme, serta usulan menghapus 300 ayat Alquran.