Pusat Data Akan Dibangun di IKN Nusantara
- VIVAnews/ Ridho Permana
VIVA – Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Hinsa Siburian mengungkapkan, Pusat Rekam Cadang BSSN atau Pusat Data bakal dibangun juga di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pembangunan pusat data itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Amanat PP 71 Tahun 2019 tentang PSTE itu mewajibkan adanya rekam cadang data strategis nasional.
Hinsa menyebutkan, selama ini, Pusat Rekam Cadang BSSN sudah dibangun di Sawangan, Depok, Jawa Barat. "Ke depannya juga akan dibangun di IKN," kata Hinsa dalam rapat kerja (raker) di Komisi I DPR, Kamis, 17 Maret 2022.
Lebih jauh, Hinsa menuturkan, pembangunan Pusat Rekam Cadang itu ditujukan untuk menjamin keamanan integritas dan ketersediaan data strategis nasional.
BSSN juga akan mengutamakan keamanan konektivitas data antara kementerian dan lembaga di IKN. "Diutamakan dengan membentuk suatu jaringan tertutup, terenkripsi yang hanya dapat diakses antar kementerian lembaga pada IKN," ujarnya.
Hinsa juga mengklaim bahwa rencana pembangunan Pusat Rekam Cadang BSSN itu dalam rangka mendukung transformasi digital di IKN. BSSN, menurut dia, mendukung transformasi digital di IKN agar tercapai konsep smart city yang dikampanyekan pemerintah.