Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Terduga Teroris Jamaah Islamiyah
- ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka terduga teroris yakni AR, MS, AS dan DS di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa, keempat tersangka teroris tersebut merupakan kelompok dari Jamaah Islamiyah (JI).
"Densus 88 menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam pada 16 Maret 2022," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu 16 Maret 2022.
Ramadhan memaparkan peran serta keterlibatan dari keempat tersangka teroris tersebut. Tersangka DS dalam hal ini diketahui pada tahun 2012 menjabat sebagai bagian Dakwah Bidang T3 daerah Batam. Kemudian di tahun yang sama, ia juga menjadi pembina dan merekrut anggota Jamaah Islamiyah di Batam.
Selanjutnya, tersangka MS merupakan pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam. MS juga di sekitar akhir tahun 2014 mengikuti menghadiri pertemuan sesama anggota Jamaah Islamiyah di Batam.
"Untuk tersangka AS pada tahun 2017 Mudjahid merekomendasikan orang-orang binaan Taklim (T3) termasuk AS untuk dikirimkan mengikuti penyaringan berikutnya yaitu Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan. Pada tahun 2018 setelah mengikuti penyaringan di Medan, AS disalurkan untuk penjurusan kemudian kembali ke Batam dengan resmi menjadi Anggota Jamaah Islamiyah," ujar Ramadhan.
Sedangkan tersangka AR, kata Ramadhan, termasuk ke dalam struktur kepengurusan Jamaah Islamiyah Batam sebagai pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam
"Pada sekitar akhir tahun 2014 Ikut menghadiri pertemuan di Batam dengan tujuan untuk bertemu anggota Jamaah Islamiyah daerah Batam," tutup Ramadhan.