KPK Sita Aset Bupati Nonaktif Banjarnegara, Jumlahnya Rp10 Miliar

Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lembaga antikorupsi itupun sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik Budhi.

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

"Sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terkait dengan aset-aset yang diduga milik tersangka ini kurang lebih Rp10 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 16 Maret 2022.

Ali enggan merinci aset Budhi yang disita oleh KPK. Namun, lembaga antikorupsi meyakini aset itu dibeli pakai uang haram. KPK juga akan terus mengusut aset milik Budhi. KPK meminta waktu untuk mendalami kasus ini.

Maruarar Sirait Bikin Sayembara Rp8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, Begini Respons KPK

"Tentu prosesnya masih panjang, nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata Ali.

Sebelumnya KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018. Alhasil Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.

KPK Ungkap Barang yang Dikembalikan Menag Nasaruddin Umar ke KPK Diduga Gratifikasi
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar

Lagi-lagi Firli Bahuri Mangkir Diperiksa Polisi, Apa Alasannya?

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali tidak memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024