5 Artis yang Terima Duit dari Doni Salmanan Dipanggil Polisi

Doni Salmanan
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus tindak pidana penipuan dengan apliaksi m sanah Quotex.

Sosialisasi Jasa Pengamanan Polri

Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Asep Edi mengatakan atas kasus ini Doni Salmanan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara yang di sangkakan dengan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Doni Salmanan

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
Cek Kesiapan Jalur Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Temuan Irjen Aan di Merak

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar," ujar Edi saat rilis kasus Doni Salmanan Di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa 15 Maret 2022.

Edi juga tegaskan dalam penyelidikan kasus ini, pihaknya tidak berhenti sampai saat ini saja, penyidik akan telusuri aset serta aliran dana kepada siapapun terkait Doni Salmanan.

Irjen Dedi Pimpin Evaluasi Penggunaan Senpi, Cegah Kasus Polisi Tembak Polisi Terulang

Penyidik juga akan panggil lima orang public figure atau artis yang diduga menerima aliran dana dari Doni Salmanan.

"Rencana tindak lanjut dari penyidik Bareskrim Polri pada Jumat dan Senin minggu depan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap public figure yang akan menerima aliran uang atau barang yang berkaitan dengan tersangka DS," ujarnya.

Hingga hari ini, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka Kasus ke puja dengan apliaksi sama Quotex, pohak yang berwajin juga menyita aset Doni Salmanan mulai dari uang tunai Rp 3,3 miliar, mobil Porsche, hingga rumah mewah di Bandung Jawa Barat.

Namun, perlu dicatat bahwa hasil quick count ini bukanlah hasil resmi dari Pilkada Jakarta 2024.

Update Hasil Quick Count Pilkada 2024, Ini Deretan Artis yang Menang dan Kalah

Pilkada 2024 menjadi salah satu momentum penting bagi masyarakat Indonesia, dengan pemungutan suara yang berlangsung serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024