5 Artis yang Terima Duit dari Doni Salmanan Dipanggil Polisi

Doni Salmanan
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus tindak pidana penipuan dengan apliaksi m sanah Quotex.

Kanit Intelkam di Madina Bersama 2 Anaknya Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Warga

Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Asep Edi mengatakan atas kasus ini Doni Salmanan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara yang di sangkakan dengan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Doni Salmanan

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
Bareskrim Bebaskan Julia Santoso usai Putusan Praperadilan

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar," ujar Edi saat rilis kasus Doni Salmanan Di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa 15 Maret 2022.

Edi juga tegaskan dalam penyelidikan kasus ini, pihaknya tidak berhenti sampai saat ini saja, penyidik akan telusuri aset serta aliran dana kepada siapapun terkait Doni Salmanan.

Jenazah Osima Yukari Diserahkan ke Keluarga, Proses Identifikasi Terus Berlanjut

Penyidik juga akan panggil lima orang public figure atau artis yang diduga menerima aliran dana dari Doni Salmanan.

"Rencana tindak lanjut dari penyidik Bareskrim Polri pada Jumat dan Senin minggu depan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap public figure yang akan menerima aliran uang atau barang yang berkaitan dengan tersangka DS," ujarnya.

Hingga hari ini, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka Kasus ke puja dengan apliaksi sama Quotex, pohak yang berwajin juga menyita aset Doni Salmanan mulai dari uang tunai Rp 3,3 miliar, mobil Porsche, hingga rumah mewah di Bandung Jawa Barat.

Polda Metro Jaya bantu pembongkaran pagar  laut di Tangerang, Banten

Polda Metro Bongkar Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Tangerang

Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Metro Jaya tengah berjibaku membantu pembongkaran pagar laut yang berada di Tangerang, Banten pada Senin, 27 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2025