Begini Cara Doni Salmanan Raup Cuan Banyak dari Member Quotex

Doni Salmanan
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Bareskrim Mabes Polri secara resmi membekukan dan blokir 8 rekening bank terkait kasus Quotex, atau penipuan yang dilakukan Doni Salmanan.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Direktur Tindak Pidana Cyber, Mabes Polri Brigjen Asep Edi mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan PPATK untuk melakukan pemblokiran 8 rekening tersangka kasus penipuan Cyber, Doni Salmanan. Edi katakan, 8 rekening itu diduga menerima aliran dana dari Doni Salman

Doni Salmanan

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

"Kami sedang melakukan penelusuran dari hasil kejahatan tersangka DS (Doni Salmanan) dengan bekerja sama dengan PPATK dan bank terkait dalam pemblokiran rekening diduga menerima dana dari DS, ada (rekening di) delapan bank kita blokir," ujar Edi saat rilis kasus Doni Salmanan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa 14 Maret 2022.

Edi katakan, pihaknya akan mengusut  lebih lanjut terkait isi rekening tersebut yang tertera dalam nama lain yang menjadi kamuflase.

Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis

"Akan kita lakukan pendalaman. Saudara MH, Saudara DM, Saudara MR, Saudara FR, Saudara DS dan DS," ujarnya.

Doni Salmanan

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Hasil penyelidikan, Edi katakan tersangka Doni Salmanan seolah bermain trading di Quotex dan berhasil meraup miliaran, yang direkam dalam sebuah video yang kemudian ditampilkan dalam YouTube hingga membuat para korbannya percaya.

"Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah di Quotex dan melakukan dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube dalam hal ini para member untuk bergabung dan bermain trading di Quotex," ujarnya.

Sementara Doni sendiri tidak bermain Quotex, dan hanya mencari keuntungan dari orang-orang yang bergabung di Quotex.

"Kenyataannya DS tidak trading di Quotex tersebut, melainkan hanya afiliator untuk dapat keuntungan dari member yang bergabung main trading valuta asing di Quotex," ujarnya.

Hasil pemeriksan juga, tersangka Doni mendapat keuntungan hingga 80% dari tiap member yang kalah.

"Afiliator ini mendapatkan keuntungan dari hasil transaksi yang dilakukan oleh para afiliasi sebagai member untuk melakukan trading valuta asing di website dengan keuntungan sebagai berikut: pertama sebesar 80% apabila para member mengalami kekalahan bermain trading," ujarnya.

Hingga kini polisi menyita kendaraan milik tersangka Doni, atas kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat Aplikasi Quotex Doni Salmanan di halaman Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 14 Maret 2022.

Menurut data yang dihimpun dari Bareskrim Polri, berikut moge dan mobil mewah Doni yang disita:

1 mobil Porsche 911 Carrera 4S
2 mobil Honda CR-V
1 mobil Toyota Fortuner
2 sepeda motor Kawasaki Ninja
1 sepeda motor BMW
1 sepeda motor Ducati Super Legera
5 sepeda motor Yamaha Gear
1 sepeda motor KTM
1 sepeda motor MSI.

Bareskrim Polri juga menyita banyak aset Doni, yaitu berupa rumah di Soreang, rumah di Bandung, empat pasang sepatu, 11 baju, celana, topi, tas, jam tangan Hermes, laptop Macbook Pro, dan tiga unit komputer CPU. Berdasarkan perkiraan sementara total aset Doni yang disita sejauh ini senilai sekitar Rp60 miliar. Ada kemungkinan aset yang bakal disita bertambah untuk penyidikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya