Viral Wanita Bakar Bendera Merah Putih, Polisi: Indikasi Sakit Jiwa

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

VIVA – Video viral di media sosial Tiktok yang memperlihatkan aksi perempuan membakar bendera merah putih. Video berdurasi 1 menit 20 detik dilakukan perempuan itu dengan menyiram cairan.

Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria Lain di Madina, Diduga Punya Kelainan Seksual

"Ini bendera Indonesia ya, ini bendera Indonesia," kata wanita itu dalam akun @Iyanpanjaitan yang dikutip pada Selasa 15 Maret 2022.

Bendera itu dibakar dengan korek api. Diduga, perempuan tersebut berada di Kabupaten Karawang Jawa Barat.

Viral Pidato Inayah Wahid saat Peresmian Patung Gus Dur di Kampus Islam, Berasa Lagi Stand Up

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, tim Polres Karawang bergerak memburu yang bersangkutan untuk diamankan.

"Yang mana yang bersangkutan kita lihat di media sosial melakukan pembakaran bendera. Kemudian, tadi malam, yang bersangkutan sudah diamankan dan dibawa ke Polres Karawang," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Selasa, 15 Maret 2022.

Viral Video Penganiayaan Seorang Pria di Kota Tegal, Lima Pelaku Ditangkap Polisi

Viral Video Emak-emak Bakar Bendera Indonesia

Photo :
  • Instagram@borobudur_media

Ibrahim menyampaikan dari hasil pemeriksaan menunjukan yang bersangkutan ternyata mengalami gangguan jiwa. Hal ini berdasarkan keterangan dokter dengan merujuk pemeriksaan medis di RSUD Karawang, psikiater dan RS Polri. 

"Indikasinya ada indikasi sakit jiwa akhirnya dilakukan pemeriksaan melalui RSUD, dari hasil pemeriksaan ini diperoleh keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan mempunyai kondisi jiwa yang tidak stabil," tutur Ibrahim.

Dia menambahkan polisi juga sudah melakukan penelusuran terhadap latar belakang perempuan tersebut. Dari penelusuran diketahui, perempuan tersebut pernah melakukan pemeriksaan di rumah sakit RS Polri. 

"Jadi, rumah sakit kepolisian dari psikiatri juga tahun 2021 dan diberi keterangan bahwa yang bersangkutan mengidap sakit jiwa," ujar Ibrahim.

Menurut dia, dengan kondisi tersebut maka proses hukum dibatalkan. Rencananya, perempuan itu akan dikirim ke rumah sakit jiwa di Bogor,

"Maka itu, terkait dengan keadaan yang bersangkutan, untuk langkah kemanusiaan nanti rencananya akan dikirim ke rumah sakit jiwa Bogor, untuk dilakukan perawatan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya