Dalang Kerusuhan Demo Ricuh di Yahukimo Papua Diburu Polisi
- VIVA/Aman Hasibuan
VIVA – Aksi demokstrasi massa yang menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa, 15 Maret 2022, berlangsung ricuh. Massa melakukan tindakan anarkis dengan merusak dan membakar sejumlah ruko yang ada di sekitar kantor Kominfo Yahukimo.
Untuk menghalau tindakan anarkis massa pendemo, aparat Kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas. Dua orang warga dilaporkan tewas setelah terkena luka tembak, dan seorang aparat terluka kena lemparan batu.
"Dua warga dilaporkan meninggal yakni Yakob Dell (30 th) dan Erson Weibsa (20 th), dua orang yang mengalami luka tembak yaitu Itos Itlay dan Lucky Kobak serta seorang anggota Polres Yahukimo dilaporkan terluka yakni Briptu Muhammad Aldi," kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri di Jayapura.
Kapolda mengatakan aksi demo menolak pemekaran yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIT dan dipusatkan di halaman kantor Kominfo Kabupaten Yahukimo di Dekai awalnya berjalan aman dan damai.Â
Namun tiba-tiba, sekitar pukul 13.00 Wit, para pendemo melakukan aksi pengrusakan dan membakar ruko yang ada di sekitar kantor Kominfo Yahukimo sehingga anggota melakukan tindakan tegas.
"Aparat keamanan harus mengambil tindakan tegas guna menyelamatkan masyarakat lainnya termasuk yang berada di ruko yang di bakar, apalagi aksi pembakaran yang dilakukan tersebar di beberapa lokasi," terang Kapolda
Kapolda menduga ada provokator yang menyebabkan para pendemo melakukan aksi anarkis. Ia juga belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan KNPB dalam aksi tersebut atau tidak walaupun dilaporkan banyak diantara pendemo yang menggunakan seragam KNPB.Â
"Namun siapa dalangnya masih diselidiki," ujar Irjen Fakhiri.
Terpisah, Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Isak Pengemanan menyesalkan demonstrasi ratusan masyarakat menolak DOB di Yahukimo berujung ricuh.Â
"Demo damai tolak DOB silakan saja, itu kan hak masyarakat dan hak setiap warga negara untuk mengemukakan pendapat, tetapi tidak boleh anarkis, tidak boleh lakukan pembakaran apalagi sampai ada korban," kata Danrem 172/PWY Brigjen TNI Isak Pangemanan saat dihubungi.
Menurut Brigjen Isak, jika aksi demonstrasi sudah sampai anarkis dan mengganggu keamanan, maka tindakan aparat adalah penegakan hukum. "Kalau begitu ya kita dari TNI-Polri akan lakukan penegakan hukum. Penggerak demonya kita tangkap dan proses hukum," tegas Danrem.
Lebih lanjut, Brigjen Isak tak mempersoalkan aksi demonstrasi yang digelar karena ini hak semua warga negara, tetapi ketika demo itu merugikan orang lain, menimbulkan korban, kerugian, membakar kantor dan sebagainya tentu akan ada tindakan tegas dari aparat.Â
"Jadi kalau sudah anarkis kita tindak. Ya negara ini kan negara hukum, pihak TNI Polri akan menegakkan hukum kalau melakukan tindakan anarkis," ujarnya.