PNS Tersangka Teroris Dikenal Ramah

Rumah PNS Kabupaten Tangerang yang jadi tersangka teroris, TO.
Sumber :
  • VIVA/ Sherly.

VIVA - Seorang Pegawai Negeri Sipil yang ditangkap Densus 88 di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, karena menjadi tersangka teroris, TO (46), dikenal ramah. Ketua RW setempat, Lukman, mengaku tidak menemukan hal-hal aneh pada diri yang bersangkutan selama ini.

Soal Penetapan Tersangka Tom Lembong, Pakar Hukum sebut Kejagung Dikriminatif

Rumah PNS Kabupaten Tangerang yang jadi tersangka teroris, TO.

Photo :
  • VIVA/ Sherly.

"Kesehariannya seperti warga yang lain. Dia ramah, apalagi dia ini kan PNS, sering berbaur juga. Enggak tertutup," kata Lukman.

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

Ditangkap Saat Sholat Subuh

Lukman menuturkan TO ditangkap petugas usai sholat Subuh di salah satu masjid dekat kediamannya.

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

"Dia diamankan pas abis sholat, terus istrinya sempat nyariin, karena pas habis sholat itu gak pulang ke rumah. Tapi ternyata diamankan Densus 88," ujarnya.

Petugas Geledah Rumahnya

Seusai ditangkap, petugas pun langsung ke kediaman tersangka untuk melakukan penggeledahan pada pukul 07.00 WIB.

"Penggeledahannya jam 7 pagi tadi, dan posisinya si istri sudah tahu, sudah banyak juga yang berjaga di area sini," ujarnya.

Terpantau, kediaman dari TO tampak sepi, hanya ada beberapa barang yang terletak di halaman rumah tersangka. Terlihat juga, adanya mobil dinas berwarna silver yang terparkir di garasi rumah.

Sikap Pemkab Tangerang

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Mabes Polri terkait dengan satu pegawainya yang terlibat jaringan terorisme.

Hal itu untuk menentukan lebih lanjut soal status Pegawai Negeri Sipil pada tersangka teroris, TO.

"Kita nunggu hasil pemeriksaan yang dilaksanakan pihak berwajib. Jadi, gak serta merta menentukan sikap. Kita harus tunggu dulu dari hasil pemeriksaan seperti apa," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Maesal Rasyid.

Sanksi Terberat Akan Diberikan

Nantinya, sanksi terberat pun akan diberikan pada TO. Namun, diserahkan kepada majelis disiplin untuk menentukan seperti apa sanksi dan juga kesimpulannya.

"Nanti kalau hasilnya sudah ada, maka akan diserahkan ke majelis disiplin untuk ditentukan sanksi terberatnya, terutama soal status PNS-nya," ujarnya.

TO masuk dalam golongan 2D dalam status pegawai negeri sipil. Ia adalah seorang staf di Dinas Pertanian dam Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang selama 10 tahun.

TO memiliki kepribadian yang ramah dan terbuka. Tidak ada gerak-gerik yang mencurigakan yang diperlihatkan TO sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya