Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus
- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
VIVA – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, membenarkan pegawainya yakni TO (46) ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri. Penangkapan tersebut terkait dengan jaringan terorisme.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan mengatakan, pengawainya yang berstatus PNS itu adalah staf biasa.
"Dia staf biasa, enggak pegang jabatan," katanya saat dikonfirmasi VIVA, Selasa, 14 Maret 2022.
Lanjut Aziz, dalam kesehariannya TO dikenal dengan sosok yang ramah dan baik. Ketika mendapatkan tugas, dapat diselesaiakannya dengan baik.
"Kesehariannya enggak ada yang aneh, dia biasa saja. Saat diberikan tanggung jawab pun, dia mampu menyelesaikannya tepat waktu," ujarnya.
Aziz juga tidak menduga, bila pegawainya yang telah bekerja selama 10 tahun itu terlibat dalam jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Apalagi selama ini tidak ada tanda-tanda yang mengarah ke sana.
"Saya juga enggak nyangka, karena orangnya juga tidak menunjukkan gerak-gerik yang aneh," katanya.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan petugas kepolisian soal sejauh mana TO terlibat dalam kelompok tersebut.
"Kita masih tunggu detailnya dari kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya pada pukul 04.00 WIB, TO diamankan di rumahnya kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Dalam pengamanan itu, tim Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti yang nantinya akan disampaikan melalui Humas Polri.