Suku Asli Penajam Paser Khawatir akan Terusir dari Tanah Leluhur
- bbc
Kata Dahlia, saat ini patok-patok wilayah ibu kota sudah masuk perkampungan, menerobos tanah yang secara turun temurun mereka garap menjadi perkebunan.
"Lahannya orang tua, saudara. Sekitar empat hektar, ada banyak juga [lahan] saudara-saudara di sekelilingnya lahan-lahan itu," kata Dahlia, yang menambahkan lahan yang diperoleh turun temurun itu berstatus "segel tanah" atau penguasaan lahan berdasarkan surat bermaterai yang diketahui oleh apartur desa.
"Lahan-lahan kami jangan dirambah lah," kata Dahlia.
Kepala Suku Adat Paser Balik, Sabukdin memperkirakan di Kecamatan Sepaku - lokasi IKN Nusantara - terdapat sekitar 5000 - 6000 hektar lahan nenek moyang, yang belum mendapat sertifikat kepemilikan.
Lahan-lahan itu disebut Sabukdin sebagai satu-satunya "penopang hidup" karena "hutan kami habis, semua, mata pencarian ini habis."
Ia berharap sebelum pembangunan ibu kota negara benar-benar dimulai, urusan kepemilikan lahan tersebut diperjelas, dengan berharap pemerintah memberikan surat-surat kepemilikan tanah kepada masyarakat adat.
"Tanggung jawab kita hanyalah mempertahankan tempat tinggal kami. Tempat kami bercocok tanam. Jangan sampai anak cucu saya itu tidak punya tempat tinggal," kata Sabukdin, yang juga mengkhawatirkan jika itu tak diindahkan, "maka ini akan mengundang keributan."