Pimpinan DPR Minta Kemenag Intens Sosialisasikan Label Halal ke Publik

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA / Anwar Sadat

VIVA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) sudah menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. 

Kemenag Selenggarakan Forum Sharia Internasional yang Dihadiri 14 Negara, Ini yang Jadi Pembahasan

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal sebagai pelaksanaan amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014.

Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta, agar Kemenag intensif mensosialiasikan hal itu sehingga tidak menimbulkan polemik di publik. 

Rapat Kerja Nasional, Pimpinan Kemenag Tegaskan Komitmen Lebih Melayani Umat

“Tentunya kita minta kepada Kementerian Agama untuk mengkomunikasikan ini dengan intens dengan pihak terkait, untuk kemudian melakukan juga sosialisisasi kepada masyarakat. Supaya tidak timbul polemik-polemik yang tidak perlu,” kata politikus Gerindra tersebut kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Maret 2022.

Logo Halal Indonesia.

Photo :
  • istimewa.
Wakaf 100 Juta, Menag Rilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama

Selain itu, Dasco juga meminta agar Komisi VIII yang membidangi masalah keagamaan untuk memonitoring soal label halal tersebut. 

“Kemudian kami minta kepada Komisi VIII sebagai komisi teknis yang membawahi atau bermitra dengan Kementerian Agama untuk memonitoring secara intensif,” kata Ketua Harian DPP Gerindra tersebut.

Diketahui, sejumlah pihak menyebut label halal yang telah diganti oleh Kemenag mirip bentuk gunungan yang ada dalam dunia perwayangan.

Kemenag siap kerahkan puluhan ribu penyuluh agama lakukan pencegahan judi online

Cegah Judi Online, Kemenag Kerahkan 5.940 KUA dan Penyuluh Agama

Topik terkait pencegahan judi online ini juga akan dilakukan Kemenag melalui mimbar-mimbar agama, salah satunya melalui Khutbah Jumat bagi umat muslim.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024