MUI Kritisi Logo Halal Kemenag

Logo Halal Indonesia.
Sumber :
  • istimewa.

VIVA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas angkat bicara soal sertifikasi halal yang kini dikelola oleh Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. 

Resmi Dibuka, Halal Fair 2024 Ajak UMKM Indonesia Bersaing di Pasar Internasional

Ia menuturkan, bahwa sertifikasi dan logonya dulu memang hanya diurus oleh MUI. Tapi setelah keluar UU tentang jaminan produk halal, maka urusannya telah  berpindah dari MUI  kepada BPJPH.  Meskipun demikian fatwa  menyangkut masalah kehalalan produk menurut Undang-undang yang ada memang masih menjadi tanggung jawab MUI. 

"Jadi, berdasarkan fatwa dari MUI tersebutlah BPJPH mengeluarkan sertifikat halal  terhadap produk-produk tersebut," ujar Anwar Abbas di Jakarta, 14 Maret 2022. 

Cinema XXI Raih Sertifikasi Halal Jual Produk Makanan dan Minuman

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas (Instagram/smart.gram)

Photo :

Sedangkan untuk membuat logo yang akan dipasangkan tersebut, kalau dahulu itu  menjadi hak dan wewenang MUI, tapi setelah keluarnya UU JPH maka tentu hal demikian menjadi hak dan wewenang dari kemenag atau BPJPH. 

Survei di 27 Negara, Indomie Jadi Juara Top Halal Index 2024 Global Brand Produk Mie Instan

"Cuma sayang dalam logo yang baru kata ‘MUI’ sudah hilang sama sekali, padahal dalam pembicaraan di tahap-tahap awal saya ketahui ada 3 unsur yang ingin diperlihatkan dalam logo tersebut, yaitu kata BPJPH, MUI, dan kata halal dimana kata MUI dan kata halal ditulis dalam bahasa arab," ujarnya. 

Tetapi, setelah logo tersebut jadi, kata BPJPH dan MUI-nya hilang dan yang tinggal hanya kata halal yang ditulis dalam bahasa arab, yang dibuat dalam bentuk kaligrafi sehingga banyak orang nyaris tidak lagi tahu itu adalah kata halal dalam bahasa arab. Karena terlalu mengedepankan kepentingan artistik yang diwarnai oleh keinginan untuk mengangkat masalah budaya bangsa. 

Tetapi banyak orang mengatakan kepada dirinya setelah melihat logo tersebut yang tampak oleh mereka bukan kata halal dalam tulisan arab tapi adalah gambar gunungan yang ada dalam dunia perwayangan. 

Jadi, lanjut dia, logo ini tampaknya tidak bisa menampilkan apa yang dimaksud dengan  kearifan nasional tapi malah ketarik ke dalam kearifan lokal karena yang namanya budaya bangsa itu. 

"Bukan hanya budaya jawa, sehingga kehadiran dari logo tersebut menurut saya menjadi terkesan tidak arif, karena di situ tidak tercerminkan apa yang dimaksud dengan keindonesiaan yang kita junjung tinggi tersebut," katanya. 

Logo halal MUI.

Photo :
  • Bimas Islam Kemenag

Akan tetapi, hanya mencerminkan kearifan dari satu suku dan budaya saja dari ribuan suku dan budaya yang ada di negeri ini. 

Maka, untuk menghadapi fakta dan kenyataan seperti itu ia pribadi hanya bisa tersenyum sambil bergumam ya memang kata persatuan dan kesatuan serta kebersamaan itu sangat  mudah untuk diucapkan tetapi ternyata dalam fakta dan realitasnya terlalu sangat susah dan sulit untuk diwujudkan. 

Anwar Abbas pun tidak bisa berbuat apa-apa kecuali hanya bisa tersenyum. Hal yang lebih penting baginya adalah negeri ini aman, tentram dan damai.  

"Jangan ribut-ribut dan jangan gaduh. Bagaimana caranya? Hanya orang-orang arif dan yang bermental negarawanlah cuma yang tahu dan mengerti tentang itu," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya