Papan Nama Muhammadiyah Tampo Banyuwangi Dipasang Kembali
- Twitter @TofaTofa
VIVA – Usai digergaji dengan disaksikan kepala desa, camat, KUA, dan aparat keamanan pada 25 Februari 2022 lalu,  papan nama Muhammadiyah Tampo Kecamatan Cluring, Banyuwangi, kembali dipasang oleh Tim Advokat dan Penasihat Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Minggu, 13 Maret 2022.
Pimpinan Tim Advokat dan Penasihat Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Masbuhin menjelaskan, pihaknya telah berada di Dusun Krajan, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, sejak tanggal 9-13 Maret 2022.
"Tujuannya penelitian, kajian, dan advokasi hukum, serta traumatic counselling and healing terhadap warga Muhammadiyah pascakejadian kekerasan, teror, dan pengerusakan simbol-simbol kehormatan dakwah Muhammadiyah pada tanggal 25 Februari 2022 lalu," kata Masbuhin dalam keterangannya, Minggu, 13 Maret 2022.
Dia menambahkan, tim Advokat dan Penasihat Hukum juga telah mendapatkan dan mengumpulkan semua data-data primer dan sekunder di lapangan, dengan ditemukannya sejumlah fakta dan bukti hukum.
Temuan itu misalnya, pertama, tanah wakaf yang dimiliki dan dikelola oleh Persyarikatan Muhammadiyah secara bertahun-tahun dengan bukti kepemilikan autentik dan sah menurut hukum, di atasnya juga berdiri bangunan ibadah berupa Masjid al-Hidayah untuk tempat ibadah bagi lapisan masyarakat luas tanpa memandang golongan manapun.Â
Demikian juga tempat pendidikan anak-anak bernama PAUD ABA yang untuk masyarakat luas, bangunan tempat parkir, berdiri dan tertancap tiga papan nama yang merupakan simbol kehormatan dakwah Muhammadiyah.
"Dua di antara papan nama tersebut  telah dengan sengaja dirusak oleh segelintir orang pada tanggal 25 Februari 2022 yang saat ini dalam proses hukum, termasuk pejabat pemerintahan desa, pejabat kecamatan dan pejabat KUA yang juga kami duga terlibat di dalamnya secara tidak langsung," ujar Masbuhin.
Dia menjelaskan, tanah wakaf yang dimiliki dan dikelola Muhammadiyah, di atasnya berdiri bangunan-bangunan dakwah, bangunan pendidikan, dan papan nama, ternyata berada di tengah-tengah pemukiman warga yang mayoritas adalah warga Muhammadiyah. "Pengerusakan papan nama yang dilakukan segelintir orang tersebut memang atas nama pribadi-pribadi dan mereka tidak memiliki hubungan kewarisan dengan pemilik tanah asal atau wakif," kata Masbuhin.
Dia mempertanyakan, kenapa segelintir orang-orang tersebut sampai berani melakukan kekerasan dan pengerusakan di atas tanah wakaf yang dimiliki dan dikelola secara nyata serta berada di tengah-tengah warga mayoritas Muhammadiyah.
"Jawabnya adalah karena kami menduga segelintir orang tersebut telah mendapatkan pembiaran, justifikasi, legitimasi, dan narasi-narasi salah serta perbuatan tersebut didampingi dan disaksikan secara langsung oleh pejabat pemerintahan desa, kecamatan, dan KUA," ujar Masbuhin.
Dia menambahkan, "Tanpa mereka yaitu pejabat-pejabat tersebut melakukan pencegahan, tabayyun, check and recheck, check and balance secara valid dan objektif terhadap sumber data primer dan sekunder di lapangan."