Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA –  Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap Rennier Abdul Rahman Latief (RARL), tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri di beberapa perusahaan periode 2012-2019.

Kejagung: Total Kerugian Kasus Impor Gula Tom Lembong Capai Rp578 Miliar

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan penahanan terhadap RARL berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-11/F.2/ Fd.1/03/2022, tanggal 11 Maret 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 11 Maret sampai 30 Maret 2022,” kata Ketut melalui keterangannya pada Sabtu, 12 Maret 2022.

9 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula yang Seret Tom Lembong, Siapa Saja?

Sebelumnya, RARL didakwa dalam perkara korupsi PT. Danareksa Sekuritas yakni diputus onslag dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 328 K/Pid.Sus/2022, tanggal 7 Maret 2022 atas nama terdakwa Rennier Abdul Rahman Latief.

Pada pokoknya, menyatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan Penuntut Umum akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan perbuatan pidana.

MA Bakal Bersurat ke Prabowo Usai Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Suap

Petikan putusan tersebut diterima oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Maret 2022, yang telah dilanjuti dengan pelaksanaan yaitu mengeluarkan Tersangka dan atau Terdakwa dari tahanan.

Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo jalani sidang dakwaan kasus suap usai beri vonis bebas ke Ronald Tannur

Panitera Pengganti PN Surabaya Tidak Terima Uang dari Pengacara Ronald Tannur

Panitera pengganti Pengadilan Negeri Surabaya, Siswanto mengaku tidak pernah menerima uang dari Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025