Polda Sumut Kantongi Nama Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Sumber :
  • Putra Nasution/VIVA.

VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara sudah menetapkan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranging-angin.

Dalam kasus ini, petugas melakukan penyidikan terhadap tiga perkara. Yakni kasus penganiayaan, kasus pembunuhan hingga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPO) yang terjadi di kerangkeng manusia tersebut.

"Ada tiga perkara yang kita tangani saat ini dan kasusnya sudah naik sidik," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu 12 Maret 2022.

Polisi memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022.

Photo :
  • ANTARA/Oman

Namun, Hadi enggan membeberkan sejumlah nama tersangka kasus kerangkeng manusia itu. Pengumuman tersangka itu, akan disampaikan langsung oleh pimpinan Polda Sumut dalam waktu dekat ini.

Dalam kasus ini, polisi melakukan penyidikan atas kematian penghuni kerangkeng tersebut, bernama Abdul siddik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG). Termasuk pihak Kepolisian sudah menetapkan tersangka dalam penganiayaan hingga tewas terhadap korban tersebut.

"Dari ketiga laporan tersebut kita sudah mengantongi beberapa calon tersangka," sebut Hadi.

Hadi menjelaskan, pihak Kepolisian juga melindungi setiap saksi-saksi dimintai keterangannya. Sehingga, para saksi bisa memberikan keterangan secara terbuka dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

MK Tolak Gugatan Alex Marwata soal Pimpinan KPK Boleh Bertemu Tersangka Korupsi

"Kalau terkait saksi-saksi yang kita berikan perlindungan. Itu bagian dari upaya dan cara kita untuk berikan kenyamanan dan kemanan. Karena, keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti bagi penyidik," jelas Hadi.

Tidak sampai di situ, Hadi mengungkapkan bahwa Polda Sumut, juga telah memberikan rumah aman atau safe house bagi para saksi korban. Dengan itu, seluruh saksi diberikan keamanan dan kenyamanan.

Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Dibebastugaskan

"Saksi korban kita tempatkan di salah satu safe house untuk memudahkan pemeriksaan. Mengingat tempat tinggal (saksi korban) jauh bahkan ada yang dari luar kota dan luar provinsi," jelas Hadi.

Hadi mengungkapkan, dari hasil ekshumasi yang telah dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, ditemukan ada kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan hasil otopsi jenazah korban secara umum. 

Berusaha Lerai Tawuran, Pemuda di Bekasi Malah jadi Korban Penganiayaan

"Kalau ekshumasi, saya sudah pernah sampaikan bahwa ditemukan ada kesesuaian antara pemeriksaan saksi-saksi dan hasil otopsi secara umum, yaitu adanya indikasi korban mendapatkan tindakan kekerasan pada saat di dalam kerangkeng. Dengan ditemukannya trauma benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal yaitu ASI dan SG," ucap Hadi.

Rumah duka atau kediaman IAR, bos rental yangtewas tertembak di rest area Tol Tangerang- Merak

Jadi Tersangka, Penyewa Mobil Bos Rental di Tangerang Telah Rencanakan Aksi Pencurian

Polresta Tangerang menetapkan AS, penyewa mobil milik IAR (48), bos rental yang tewas tertembak di Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025