Walkot Yana: Bandung Teorinya Masuk Fase Endemi

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Sumber :
  • VIVA/ Adi Suparman

VIVA – Pemerintah Kota (Pemkot) memastikan tengah menunggu arahan Pemerintah Pusat dalam perubahan status pandemi menjadi endemi COVID-19.

Dharma Sebut Bio Weapon untuk Pandemi Selanjutnya Sudah Disiapkan, Gong Kematian Pengusaha Jakarta

"Kami tunggu keputusan Pemerintah Pusat. Bandung masuk endemi atau masih pandemi. Teori kelihatannya Bandung masuk fase endemi," ujar Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Sabtu 12 Maret 2022.

Yana memastikan, vaksinasi terus berjalan di tengah menunggu kepastian soal status endemi. Capaian vaksinasi mencapai 112 persen untuk dosis pertama dan 100 persen untuk dosis kedua.  

Hebat! Pria Ini Bantu Ratusan UMKM di Tabalong Bebas dari Rentenir, Begini Caranya

“Dosis pertama 112 persen dan dosis kedua 100 persen, ini terus berjalan. Untuk kasus meninggal 70 persen belum vaksin lengkap, 30 persen komorbid," katanya. 

Yana tetap menekankan warga tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menekan terjadinya penyebaran virus. “Jaga diri masing-masing dengan memakai masker, juga melalui aplikasi peduli lindungi," katanya.

Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun Jadi 7,47 Juta Orang Per Agustus 2024

Plt Wali Kota Bandung, Jabar Yana Mulyana.

Photo :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

“Salah satu ikhtiar kita salah bermasker. Karena virus itu bermutasi jadi varian apapun penyebarannya bisa diminimalisir dengan bermasker,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan tengah menyusun roadmap menuju situasi endemi COviD-19 di Indonesia. Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, ada syarat - syarat yang harus ditempuh untuk mencapai situasi endemi.

Menurutnya,  ada sejumlah syarat atau indikator yang harus dicapai. Yaitu, transmisi komunitas berada di Level 1, cakupan vaksinasi minimal 70 persen, pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment) sesuai standar dan laju penularan kurang dari 1.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya