PBNU Diminta Perbolehkan KH Miftachul Akhyar Pimpin MUI

Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA – KH Miftachul Akhyar masih diharapkan untuk terus memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI), walau kini juga dipercaya sebagai Rais Aam PBNU. Bahkan sejumlah pengurus majelis berharap agar PBNU tetap memperbolehkan kiyai untuk memimpin MUI ini, tanpa harus mundur.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof. Dr. KH Utang Ranuwijaya meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperbolehkan KH Miftachul Akhyar memimpin MUI.

"Kami meminta pengertian dari para petinggi NU dan juga para sesepuh di NU agar memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap menjadi Ketua Umum MUI, karena memang peran Beliau sangat dibutuhkan," katanya di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu 12 Maret 2022.

Rais Aam Miftachul Akhyar (kedua dari kanan) dan Katib Aam Yahya Cholil Staquf (paling kiri) Pengurus Besar NU bersilaturahmi dengan kiai sepuh di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Senin, 20 September 2021.

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal

"Kami sangat keberatan dengan pengunduran diri Beliau sebagai Ketum MUI," ia menambahkan.

Dia mengatakan bahwa KH Miftachul Akhyar telah menjadi Ketua Umum MUI sebelum menjadi Rais Aam PBNU dan terbukti mumpuni dalam memimpin majelis ulama.

Dengan kepemimpinan KH Miftachul Akhyar, ia melanjutkan, MUI mampu menjalankan peran sebagai mitra pemerintah dan penjaga umat.

"Beliau sangat mumpuni dalam dua bidang ini, dan memiliki kapasitas luar biasa. Kami berharap Beliau bisa tetap di MUI hingga akhir masa jabatan meskipun harus berbagi sebagai Ketua Umum MUI maupun sebagai Rais Aam PBNU," katanya.

Jejak Pembunuh Ibu dan Anak yang Jasadnya Ditemukan dalam Toren Terekam CCTV

KH Miftachul Akhyar melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum MUI karena ingin fokus menjalankan tugas sebagai Rais Aam PBNU. 

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas juga berharap PBNU memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap bisa memimpin MUI. (Ant)

Polisi Kantongi Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak yang Jasadnya Ditemukan dalam Toren
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Tom Lembong mengatakan masa penyidikan dalam surat tercatat pada periode 2015–2023, sedangkan ia hanya menjabat Mendag pada periode 2015–2016.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025