Bawa Bendera Bintang Kejora, Mahasiswa Papua Memaksa Demo di Istana

Demo mahasiswa Papua ricuh menolak pemekeran Papua
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ratusan mahasiswa dari Papua menggelar aksi unjuk rasa menolak pemekaran provinsi Papua di depan gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat, Jumat, 11 Maret 2022. Aksi demo itu berlangsung ricuh.

Mahasiswa Prihatin Proses Pilkada di Banten Kental Politisasi Hukum

Para mahasiwa Papua itu sempat saling dorong dan adu pukul dengan petugas TNI- Polri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Hengki Haryadi mengatakan kericuhan dipicu dari massa Papua yang memaksa mendekati area Istana Merdeka. Bahkan, mahasiswa itu membawa bintang kejora.

Pintu Universitas di Eropa Mulai Tertutup Bagi Mahasiswa Tiongkok

"Mereka datang sambil membawa bendera bintang kejora," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jumat 11 Maret 2022.

Hengki mengatakan berdasarkan data pihaknya, aksi demo itu sudah terjadi sejak pukul 12.30 WIB siang tadi. Massa bentrok dengan aparat yang berujung ada perlawanan dari pendemo tersebut.

Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

"Mereka memaksa demo di kawasan Istana. Kami sudah berikan imbauan secara persuasif," ujarnya.

Aksi demontrasi tolak pemekaran Papua di kantor Kemendagri Jakarta

Photo :
  • Twitter

Hengki menyebut mahasiswa Papua juga berhasil melukai perwira polisi. Perwira yang terluka itu Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon. Dia terkena pukulan besi sehingga kepalanya mengalami luka  sobek. 

Ferikson juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis lebih lanjut. "Kasat Intel dipukul pakai besi. Kepalanya robek," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya sudah meminta agar mahasiswa Papua tidak memaksa demo ke Istana.

Namun, massa melakukan perlawanan sehingga terjadi kericuhan. Menurut Hengki, demo memang tak boleh di wilayah objek vital seperti Istana negara. Hal ini merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum. "Demo 500 meter di objek vital nasional, termasuk Istana," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya