Buruh Demo di Gedung DPRD Sumut Tolak Penundaan Pemilu 2024
- VIVA.co.id/ B.S. Putra.
VIVA - Puluhan buruh di Kota Medan menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat siang, 11 Maret 2022. Massa menolak penundaan pemilu tahun 2024.
Massa dari Partai Buruh
Pendemo tersebut merupakan massa dari Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Massa juga membawa spanduk bertuliskan tuntutan yang menolak penundaan pemilu tahun 2024.
Perwakilan KSPI, Tony Ricson, mengatakan penundaan pemilu tersebut dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden melanggar konstitusi dan tidak demokratis.
"Terlebih di rezim Jokowi, banyak aturan yang dikeluarkan menyengsarakan buruh," kata Tony dalam orasinya dengan menggunakan pengeras suara.
Baca juga: Buruh Mau Geruduk DPR Demo Tolak Pemilu Ditunda, Polisi Antisipasi Ini
Langgar Konstitusi dan Demokrasi
Sementara itu, Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, mengatakan aksi ini merupakan aksi serentak yang dilakukan Partai Buruh dan sejumlah organisasi buruh di tanah air ini.
Willy mengungkapkan pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo jangan memaksakan mengubah peraturan yang ada untuk memuluskan Jokowi menjadi presiden tiga periode.
"Kami anggap hal itu melanggar konstitusi dan melanggar demokrasi yang sudah kita cita-citakan selama ini melalui reformasi," kata Willy.
Upaya Mempertahankan Rezim
Willy menganggap wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden hanya upaya untuk mempertahankan rezim yang saat ini berkuasa.
"Jadi, untuk itu mohon agar semua pihak baik tokoh parpol maupun partai politik dan tokoh bangsa jangan coba-coba untuk mengusung presiden 3 periode atau menunda pemilu dengan alasan apapun," kata Willy.
Willy mengaku tidak diperpanjang saja, pemerintahan saat ini sudah sangat merugikan buruh. Dengan itu, kaum buruh di Indonesia menolak penundaan pemilu dan wacana tiga periode presiden saat ini.
"Terbukti dengan dikeluarkannya Undang-Undang Cipta Kerja di mana seluruh hak-hak buruh dikebiri. Belum lagi kalau diperpanjang pasti kami lebih menderita, kami ingin pemilu sesuai waktunya," kata Willy.
Aksi para buruh ini, tidak mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD Sumut menanggapi aksi para buruh. Sebabnya, saat ini, seluruh anggota dewan tengah reses.
Para buruh pun meminta agar sekretariat DPRD Sumut mengirimkan pernyataan mereka ke DPR dan Istana Negara.