IKN Nusantara Dipimpin Bambang Susantono-Dhony Rahajoe Selama 5 Tahun
- bbc
Presiden Jokowi resmi melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Kamis (10/3), beserta wakilnya Dhony Rahajoe.
Pelantikan ini dilakukan kurang dari sebulan sejak Undang-undang (UU) IKN diundangkan, yaitu pada 15 Februari 2022.
Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, kepala dan wakil kepala otorita IKN Nusantara pertama akan ditunjuk dan diangkat presiden paling lambat 2 bulan setelah UU IKN diundangkan. Keduanya juga ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh presiden setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selanjutnya, kepala dan wakil kepala otorita akan memegang jabatan selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.
Kepala dan wakil kepala otorita dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh presiden sebelum masa jabatannya berakhir.
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe terpilih menjadi kepala dan wakil kepala otorita IKN Nusantara setelah sebelumnya Presiden Jokowi sempat menyebut beberapa nama awal Maret lalu.
Baca juga: