Tembak Warga Diduga Mabuk, Seorang Polisi Diamankan Propam
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVA – Oknum anggota polisi di Makassar berinisial AZ, berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), terpaksa diamankan Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan karena dilaporkan menembak seorang warga yang disinyalir dalam pengaruh minuman keras, di Jalan Rajawali, pada Rabu malam.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi Komang Suartana, menyampaikan kasus penembakan tersebut berawal saat Bripka AZ dan dua rekannya sedang melintas di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pada Rabu malam itu, sekitar pukul 20.45 Wita, tiba-tiba mereka diteriaki oleh korban, ZI, dengan kata-kata kasar.
Karena diteriaki, Bripka AZ berhenti dan memeriksa tas milik ZI. Hasilnya Bripka AZ menemukan badik di dalam tas.
"Selanjutnya Bripka AZ mengarahkan saudara ZI ke Polsek Mariso," katanya kepada wartawan, Kamis, 10 Maret 2022.
Kendati demikian, menurut Suartana, ZI tak terima tasnya disita dan diarahkan ke Polsek. Akibatnya ZI melakukan perlawanan terhadap Bripka AZ.
ZI tidak menerima dan mengamuk sambil mencabut besi runcing menyerupai senjata tajam yang diselipkan pada pinggang sebelah kanan. Karena terdesak, Bripka AZ kemudian mengeluarkan tembakan peringatan, namun ZI tetap melakukan perlawanan. Perlawanan ZI membuat Bripka AZ terjatuh.
"ZI tetap maju mengarah ke Bripka AZ yang menyebabkan dia terjatuh, karena merasa terdesak, Bripka AZ mengarahkan tembakan satu kali ke arah paha ZI dengan maksud melumpuhkan, dan tembakan tersebut mengenai perut bagian bawah sebelah kiri ZI hingga tembus ke pantat," kata Suartana.
Selepas insiden tembakan, ZI disebut masih melakukan perlawanan sambil berteriak agar warga sekitar lokasi datang. Kedatangan warga kemudian membuat Bripka AZ menjauh dari lokasi.
"Bripka AZ meninggalkan lokasi, namun masih dikejar dan diteriaki sebagai pencuri. Kemudian, salah satu warga membawa Bripka AZ menuju Polsek Mariso," ujar Suartana.