Konflik SBM-ITB, Ridwan Kamil Minta Jangan Korbankan Mahasiswa

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara terkait konflik forum dosen SBM ITB dengan rektor ITB terkait tata kelola SBM. Ridwan meminta kedua belah pihak bermusyawarah dalam menuntaskan kejadian tersebut.

Punya Rekam Jejak yang Konkret, PAN Optimis RK-Suswono Akan Menangkan Pilkada Jakarta

"Saya sudah arahkan agar dimusyawarahkan, segala sesuatu kuncinya di musyawarah. Dalam pandangan rektor ITB perlu ada sentralisasi, saya nunggu hasil musyawarahnya," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Kamis 10 Maret 2022. 

"Secara informal saya sudah lobi berbagai pihak untuk melakukan musyawarah. Kedepankan kepentingan mahasiswanya," tegas Ridwan Kamil.

Kata Cak Imin Soal Surat Prabowo Terkait Pilkada Jakarta: Boleh Saja

Ridwan juga memperingatkan hak mahasiswa mendapatkan ilmu dalam perkuliahan jangan terhenti akibat konflik. Hal ini, menurutnya, sebagai bentuk tanggungjawab menjaga kepercayaan orang tua mahasiswa.

"Tetap asupan ilmunya jangan terganggu, sedang protes tapi jangan ada pemberhentian kegiatan belajar mengajar," terangnya.

Prabowo Ajak Warga Jakarta Pilih RK-Suswono, Elite PKS: Itu Tidak Kampanye, Masih Aman Lah

Sebelumnya, Forum dosen SBM ITB memastikan kebijakan rektorat ITB yang menyatakan bahwa status pengelolaan keuangan SBM tidak sesuai statuta ITB keliru. Rektorat menilai bahwa sebagaimana hasil audit BPK RI 31 Desember 2018 yang dimana pengelolaan keuangan SBM ITB tidak sesuai Statuta ITB sebagaimana diatur dalam PP 65/2013. 

Kemudian rektorat menegaskan bahwa Istilah swakelola dan otonomi yang digunakan oleh Forum Dosen (FD) SBM ITB merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sesuai statuta sebagaimana disampaikan oleh BPK RI.

Imbas ke Perkuliahan 

Kontroversi swakelola yang memicu perselisihan antara forum dosen SBM dengan rektorat itu, berdampak aktifitas perkuliahan yang mengimbau mahasiswa belajar sendiri. 

"Forum Dosen SBM ITB menyatakan tidak beroperasi seperti biasanya mulai Selasa, 8 Maret 2022. Proses belajar-mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring, namun mahasiswa diminta belajar mandiri," kata perwakilan Forum Dosen SBM ITB Achmad Ghazali.

Konflik ini terjadi ketika rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM. "Namun belum membuahkan hasil. Rektor tidak lagi mengakui dasar-dasar pendirian SBM ITB yang tertuang dalam SK Rektor ITB Nomor 203/2003. SK ini memberikan wewenang dan tanggung jawab swadana dan swakelola pada SBM ITB sebagai bagian dari ITB," katanya.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya