Bambang dan Dhony Resmi Jadi Bos IKN Nusantara, Ini Dasar Hukumnya

Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono.
Sumber :
  • Tangkapan layar.

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) serta Gubernur Sulawesi Selatan di Istana Negara Jakarta pada Kamis, 10 Maret 2022. 

Penampakan Jokowi Bagi-bagi Kaos Bareng Luthfi-Taj Yasin Pakai Mobil Jeep

Kepala Otorita IKN yang dilantik Jokowi adalah Bambang Susantono, dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN serta Gubernur Sulawesi Selatan sisa masa jabatan Tahun 2022-2023 adalah Andi Sudirman Sulaiman.

Pengangkatan Bambang dan Dhony sebagai Kepala serta Wakil Kepala Otorita IKN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9M/2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, yang diteken Jokowi pada 9 Maret 2022.

Jokowi Ngopi Bareng Cagub Jateng Ahmad Luthfi di Purwokerto, Sontak Dikerubuti Warga Ngajak Selfie

Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony R.

Photo :
  • Tangkapan layar.

“Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan, administrasi dan fasilitas lain sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara, Nanik Purwanti saat membacakan Keppres.

Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Pede Elektabilitasnya Meroket

Kemudian, Presiden Jokowi menanyakan kepada Bambang dan Dhony sebelum diambil sumpah jabatan sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

“Bersediakah diambil sumpah menurut agama Islam?,” tanya Jokowi dijawab bersedia oleh Bambang dan Dhony.

Berikut sumpah jabatan yang dibacakan Presiden Jokowi, dengan diikuti Bambang serta Dhony sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN:

Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI 1945, dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya