Detik-detik Penangkapan Teroris di Sukoharjo Berujung Tembak Mati

Ilustrasi/Personel Densus 88 Antiteror
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dyah Ayu Pitaloka

VIVA – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris di daerah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2022. Diduga, tersangka inisial SU yang ditangkap tersebut merupakan kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Kata Jaksa Soal Eks Notaris di Surabaya Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Tim Densus 88 Polri menangkap SU di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pada pukul 21.15 WIB.

"Tim Densus 88 melakukan penegakan hukum tindak pidana teroris atas nama SU di wilayah Provinsi Jawa Tengah. SU terlibat sebagai anggota organisasi teroris JI (Jamaah Islamiyah)," kata Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 10 Maret 2022.

Irjen Sandi ke Jajaran Humas Polri: Jadilah Agen Cooling System dan Sigap Beri Pelayanan Informasi

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan

Photo :
  • VIVA/ Ahmad Farhan

Menurut dia, SU saat ditangkap melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka. Kemudian, petugas naik bak belakang mobil doubel kabin milik tersangka mencoba memberikan peringatan.

KPK Sebut Pengacara Gubernur Kalsel Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan

"Namun, SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan stir ke kanan dan kiri, atau gerakan zigzag yang tujuannya menjatuhkan petugas serta menabrak kendaraan masyarakat yang melintas," jelas dia.

Karena situasi dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, kata dia, petugas akhirnya melakukan upaya paksa dengan tindakan tegas terukur yakni melumpuhkan tersangka dan mengenai daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah.

"Petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis, namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi. Selain itu, 2 anggota terluka saat menangkap SU sedang mendapatkan perawatan di RS Klinik Bhayangkara," ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Kejaksaan Agung Periksa Pengacara Ronald Tannur Terkait Zarof Ricar

Lisa Rahmat yang merupakan pengacara terpidana Gregorius Ronald Tannur, diperiksa Kejaksaan Agung perihal kasus suap dan gratifikasi vonis bebas kliennya. Lisa diperiksa.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024