Nggak Ada Akhlak, Tetangga Ungkap Indra Kenz Suka Geber-geber Mobilnya

Indrakenz
Sumber :
  • Instagram/indrakenz

VIVA – Sosok Indra Kesuma alias Indra Kenz di mata tetangganya di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dinilai kurang bermasyarakat dan jarang berada di rumahnya.

Kapolri Bidik Aset Bandar Judi Online Diserahkan ke Negara

Di perumahan elit ini, tersangka kasus Binary Option ini memiliki dua rumah mewah di Jalan Blueberry Nomor 88 dan Jalan Seroja Nomor 2 Komplek Cemara Asri. Indra Kenz juga dinilai jaga jarak dengan tetangga.

“Sekali-kali aja (ada di rumah ini). Itupun waktu dia bawa mobil suara geber-geber (mobil) knalpotnya. Lagaknya besar. Ini orang kaya betulan,” cetus seorang tetangga Indra Kenz, yang enggan menyebutkan namanya.

Lenyap Sudah, Akun TikTok Gunawan Sadbor Berpenghasilan Ratusan Juta Diblokir

Baca juga: Berlyn Wanita Bertato Tewas Dicekik, Jenazah Dibawa Keliling Bandung

Pria itu, mengatakan Indra Kenz sangat jarang ngobrol dengan tetangganya. Sehingga warga sekitar tidak mengenal kali sosoknya dan ia mengaku terkejut juga atas kasus menjeratnya.

DPR Dorong Komdigi Tindak Tegas Pegawai Culas Pelindung Judi Online

“Kurasa sudah satu tahun lebih di sini. Ngobrol hanya mengucapkan selamat pagi aja nggak pernah," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, ternyata melakukan penyitaan sementara terhadap mobil Ferrari milik tersangka kasus Binary Option, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Penyitaan mobil mewah ini, bersama dengan dengan menyegel dua unit rumah mewah milik Indra Kenz berada di perumahan elit di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu siang, 9 Maret 2022.

Penyitaan mobil Ferrari dan penyegelan dua rumah mewah milik Indra Kenz, Bareskrim Mabes Polri didampingi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut berlangsung dengan cepat. 

Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara menjelaskan diamankan mobil Ferrari milik Indra Kenz untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Ada mobil Ferrari. Kita lagi periksa dulu," ucap Candra kepada wartawan dengan singkat.

Untuk saat ini, mobil mewah tersebut diamankan dan di bawa ke Mako Polda Sumatera Utara.

Dari pantauan VIVA, pada hari ini pukul 14.10 WIB. Terlihat sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman mendatangi rumah mewah bercat putih milik Indra Kenz di Jalan Blueberry Nomor 88 dan Jalan Seroja Nomor 2 Komplek Cemara Asri.

Di rumah mewah seharga Rp30 miliar itu, petugas kepolisian langsung menempelkan spanduk kecil penyitaan di kedua rumah mewah tersebut. Polisi dengan cepat melakukan penyitaan rumah tersebut.

Rumah mewah Indra Kenz di Kabupaten Deli Serdang disegel Bareskrim Polri.

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra (Medan)

"Rumah ini dalam pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022," tertulis di spanduk kecil penyegelan yang ditandatangani Kompol Karta. 

Namun, para petugas kepolisian tersebut enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait dengan penyitaan rumah mewah tersebut. "Nanti ya, sama pimpinan yang memberikan keterangan secara jelas," seorang petugas sembari berlalu meninggal lokasi rumah mewah tersebut.

Kepala Lingkungan (Kepling) Komplek Cemara Asri, M Akil, menjelaskan bahwa dirinya dimintai untuk menyaksikan penyegelan rumah tersebut oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.

"Cuma 2 rumah, di Jalan Blueberry dan Jalan Seroja. Nggak ada lagi, ini terakhir," tutur Akil.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan bahwa tim penyidik Mabes Polri melakukan penyegelan rumah mewah milik Indra Kenz di Komplek Cemara Asri.

"Teman-teman Bareskrim Mabes Polri sudah berkordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, untuk menindaklanjuti Kordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait penindakan hukum (penyitaan) perkara ditangani Bareskrim dengan tersangka IK (Indra Kenz)," sebut Hadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya